DPRD Provinsi Jambi

Anggota DPRD Jambi Soroti Jalan Khusus Batubara Yang Dikerjakan Tiga Investor Belum Ada Progres

Ivan Wirata sudah berulang kali meminta Gubernur Jambi supaya tegas dalam pelaksanaan pembangunan jalan khusus batubara tersebut

|
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
tribunjambi/hasbi sabirin
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta Gubernur Jambi tegas terkait pembangunan jalan khusus batubara. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi meminta Gubernur Jambi Al Haris bersikap tegas dalam pelaksanaan pembangunan jalan khusus batubara di Jambi.

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata.

Ivan Wirata sudah berulang kali meminta Gubernur Jambi supaya tegas dalam pelaksanaan pembangunan jalan khusus batubara tersebut.

"Ini tidak boleh berlarut larut, selain menekan pihak pengusaha batubara yang berdampak belum selesainya pembangunan jalan khusus. Di sisi lain jalan nasional terus dilalui truk bermuatan batubara yang semestinya harus segera dihentikan," kata mantan Kepala Dinas PUPR Jambi tersebut.

Menurutnya, sesuai data yang dimilikinya, terkait pengembangan jalan khusus batubara di Jambi akan dikerjakan oleh tiga investor.

Yakni, PT Putra Bulian Propertindo mencakup, Kilangan, Kecamatan Bajubang Mestong-Sungai Gelam-Kumpeh Ulu-Taman Rajo, sudah dilakukan Groundbraking, 1 September 2022.

Tahap 1, 77 Km (Dusun Mudo-Kilangan, Tahap 2, 66 Km, Kilangan-Lubuk Napal-Sarolangun, target start 2024

"Pembangunan jalan mulai Februari 2023, dan diprakirakan selesai dalam waktu 18 bulan," ujarnya.

Sedangkan yang dilaksanakan PT Intitirta Primasakti di Kecamatan Mandiangin-Batin XXIV-Muaro Tembesi-Muaro Bulian-Muaro Sebo Ilir sudah dilakukan Groundbraking 17 Desember 2022, sepanjang 95 Km.

PT Sinar Agung Sukses yang meliputi penanganan jalan khusus Batubara di Kecamatan Pauh-Mandiangin-Mandiangin Timur-Bajuban-Mestong-Jambi Luar Kota, tercatat pembangunan fisik dimulai Februari 2023.

Pembangunan jalan khusus Batubara Jambi direncanakan 108 Km yang menghubungkan tambang SAS dan Tuks/Jetty di daerah Mendalo Darat, melalui 3 kabupaten, yakni Kabupaten Kabupaten Sarolangun-Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muarojambi.

"Sampai saat ini seperti apa progresnya pembangunan belum diketahui, oleh karena itu kita minta Gubernur Jambi AlĀ  Haris bersikap tegas menyikapi pembangunan jalan khusus Batubara Jambi yang diharapkan semua pihak," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Komisi I DPRD Provinsi Jambi akan Hearing Bersama BKD Terkait Kouta Penerimaan PPPK

Baca juga: Sinkronisasi Program Merdeka Belajar, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemdikbud Ristek

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Temui Masyarakat Muaro Jambi Keluhkan Konflik Lahan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved