Operasional Truk Batubara Disetop

Truk Batubara Dilarang Melintas, Polda Jambi Siagakan 172 Personel di Sepanjang Jalur Perlintasan

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, ratusan personel ini, disebar di sepanjang jalur angkutan batubara

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Aryo
Ditlantas Polda Jambi, kembali mengamankan 10 unit truk angkutan batubara pelat nomor luar Provinsi Jambi (non BH). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, siagakan 172 personel untuk mengawasi truk batu bara yang nekat beroperasi pada saat penghentian sementara.

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, ratusan personel ini, disebar di sepanjang jalur angkutan batubara.

"Kita ada 172 pers di jalur angkutan batu bara. Namun untuk yang masih di kantung parkir, hari ini masih ada kesempatan umtuk bongkar muat selanjutnya besok harus sudh clear," katanya, Kamis (25/05/2023) sore.

Disebut sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, kembali menghentikan transportasi angkutan truk batubara.

Penghentian ini, berlaku mulai hari ini, Kamis (25/05/2023).

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.

Kata Dhafi, tindakan ini harus dilakukan, mengingat banyaknya truk batubara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga parkir di bahu jalan, berpotensi sebabkan kemacetan.

Di mana, kata Dhafi, hasil rapat dengan KSP, jumlah muatan truk pengangkutan batubara tidak boleh melebihi 15 ton.

"Aturannya di awalkan 11,5 ton, kemudian setelah rapat dengan KSP tidak boleh lebih dari 15 ton," kata Dhafi, saat dikonfirmasi tribun, Kamis (25/05/2023) pagi.

Ia menjelaskan, dua kebijakan terkait jumlah tonase tersebut, akan dikenakan tindakan yang berbeda.

"Jadi begini, jika ada yang lebih dari 11,5 ton akan kita tilang, tetapi kalau ada yang lebih dari 15 ton ke daraan kita amankan dan jadikan sebagai barang bukti," sebut Dhafi.

Namun, Dhafi menjelaskan, fakta di lapangan justru ditemukan truk yang bermuatan lebih dari 20 ton.

Sehingga, pihaknya harus melakukan penghentian angkutan batubara.

"Tetapi kan situasi di lapangan tidak mungkin, kita bertindak atau menindak satu truk saja, itu sudah macet panjang, Ya makanya, caranya hanya bisa kita setop dulu, mereka sadar diri dulu, instropeksi diri, merka harus mematuhi aturan," sebutnya.

Jika setiap perusahaan dan sopir taat aturan, maka angkutan batubara akan boleh kembali beroperasi.

"Kalau sudah mematuhi aturan, ya kita coba buka lagi, tetapi kalau masih melanggar kita setop lagi, yaudah gtu aja," sebutnya.

Baca juga: Rincian Harga Sawit Jambi Periode 26-1 Juni 2023, Usia Tanam 10-20 Tahun Turun

Baca juga: Pj Bupati Sarolangun Tegaskan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan di RSUD

Baca juga: UIN STS Jambi Sampaikan Pembuatan Alat Permainan Edukatif untuk Anak Berkebutuhan Khusus pada Guru

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved