Operasional Truk Batubara Disetop

Tanggapi Operasional Batu Bara, Kemen ESDM: Polda Jambi Tidak Menutup, Hanya Atur Lalu Lintas

Lana Saria, meluruskan kegiatan operasional penambangan pada wilayah izin usaha pertambangan dan pelabuhan sejauh ini tidak ada penutupan dari Polda

Tribunjambi.com/Srituti Apriliani Putri
Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, kembali menghentikan transportasi angkutan truk batubara. Penghentian ini, berlaku mulai hari ini, Kamis (25/05/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian ESDM melalui Ditjen Minerba buka suara terkait penutupan operasional batubara di Jambi yang dilakukan oleh Polda Jambi.

Kepada Tribun Jambi, Direktur Pembinaan dan Pengusahaan batu bara KESDM, Lana Saria, meluruskan kegiatan operasional penambangan pada wilayah izin usaha pertambangan dan pelabuhan sejauh ini tidak ada penutupan dari Polda Jambi.

"Hanya saja Polda Jambi melalui Dirlantas, melakukan pengaturan terkait angkutan batubara yang melalui Jalan Umum diluar Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)," kata Lana, Kamis (25/5).

Lana Saria mengatakan, pengaturan angkutan batubara di Provinsi Jambi, dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dan Polda Jambi.

Menurutnya, Kementerian ESDM, Pemerintah Provinsi Jambi dan Polda Jambi telah membuat pengaturan pelaksanaan operasional pengangkutan batubara dengan menerbitkan surat edaran.

"Dalam rangka ketertiban dan meminimalkan dampak lingkungan atas aktifitas pengangkutan seperti kemacetan dan lain sebagainya," ujarnya.

Dalam hal mengurai kemacetan, kata Lana, Kementerian ESDM telah menghimbau perusahaan melalui jalur Sumatera Barat dan Riau.

"Kami himbau kepada perusahaan dengan tetap mempertimbangkan lokasi end user pengguna batu bara dan keekonomian penambangan batu bara secara keseluruhan, hal ini guna mengurai kemacetan di jalan Provinsi Jambi," ungkapnya.

Kemudian, dia sebut bahwa Kementerian ESDM juga turut mendukung kajian Polda Jambi dalam pembatasan angkutan batu bara yang dapat beroperasi menggunakan jalan nasional.

Kajian itu juga disebut dia, telah mempertimbangkan kapasitas pelabuhan muat batu bara serta realisasi produksi perusahaan yang ada di Provinsi Jambi pada triwulan 1.

"Kementerian ESDM membagi jumlah truk angkutan batu bara setiap hari kepada badan usaha dengan total 4.000 truk perhari," pungkasnya.

Baca juga: Reaksi Nathalie Holscher Soal Lamaran Rizky Febian dan Mahalini,Sentil Soal Keluarga

Baca juga: Buka Keigatan Penguatan Fungsi Korwasbin PPNS, Ini Pesan Kapolda Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved