Berita Jambi

Mengatasi Truk Batubara Parkir di Badan Jalan, Dishub Provinsi Jambi Akui Sudah Pasang Rambu-rambu

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengaku sudah memasang rambu-rambu dilarang parkir disejumlah titik di wilayah Jambi.

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Atma Jaya Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengaku sudah memasang rambu-rambu dilarang parkir disejumlah titik di wilayah Jambi.

Pemasangan ini bertujuan untuk antisipasi kemacetan yang diakibatkan adanya angkutan batu bara yang parkir bukan pada tempatnya.

"Rambu-rambu sudah dipasang oleh provinsi sesuai ketentuan. Namun ada juga yang sedang berjalan," kata Atma Jaya Sekretaris Dishub Provinsi Jambi pada Kamis (25/5/2023).

Kata dia lokasi pemasangan itu berdasarkan rekomendasi dari Dirlantas Polda Jambi.

"Rambu-rambu dilarang parkir terletak Tembesi-Bulian, daerah Tebo, dan beberapa dipasang di jalan provinsi. Jika nantinya masih ada ditemukan angkutan batu bara memarkirkan kendaraan, itu pelanggaran," ujarnya.

Sesuai kewenangan, pihak akan menindak angkutan batu bara yang dalam kondisi over dimensi dan over load (ODOL).

"Kita berkaitan dengan tonase atau ODOL. Kalau di badan jalan itu dari Dirlantas. Saya imbau para sopir dan pelaku usaha tambang untuk sama-sama patuh taat terhadap aturan ini," pungkasnya.

Baca juga: Dosen UIN STS Jambi Sebut Energi Feminin dan MaskulinTerdapat dalam Diri Perempuan juga Laki-laki

Baca juga: Dosen UIN Jambi Beri Pandangan Soal Energi Feminin pada Perempuan yang Hangat di Medsos

Baca juga: Meriahkan HUT Pemkot Jambi, Maulana Buka Pertandingan Sepak Bola SKPD

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved