Operasional Truk Batubara Disetop
Dishub Akui Banyak Truk Batubara Tanpa Stiker Beroperasi di Jambi
Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengakui masih banyak menemukan truk batu bara tanpa stiker yang beroperasi di Jambi.
Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi mengakui masih banyak menemukan truk batu bara tanpa stiker yang beroperasi di Jambi.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Atma Jaya mengatakan saat ini truk batu bara yang tidak memakai stiker masih diperbolehkan beroperasi.
Dia beralasan, saat ini masih banyak kendaraan batu bara milik per orangan yang belum tergabung dengan transportir.
"Saat ini angkutan batu bara tanpa stiker masih diperbolehkan melintas. Kita upayakan nanti ajak semuanya agar mau bergabung di transportir, sehingga kita bisa mengevaluasi pengawasan terhadap kondisi kendaraannya, tonase dan lainnya," katanya pada Kamis (25/5/2023).
Atma berharap agar secepatnya para angkutan batu bara milik perorangan dapat bergabung dengan transportir.
Baca juga: 10 Truk Batubara Dikadangkan, Dirlantas Polda Jambi: Pelat Luar Tidak Boleh Beroperasi di Jambi
Ia menjelaskan saat ini sudah ada asosiasi batu bara, di mana dalam asosiasi tersebut semua transportir ikut bergabung. Jadi segala sesuatu itu nanti melalui asosiasi batu bara.
"Saat ini stiker itu masih dalam perbaikan, stiker itu tetap diberlakukan nanti ke depan stiker itu nanti dari asosiasi angkutan batu bara untuk lebih menata mobilitas angkutan batu bara dari mulut tambang ke TUKS," ujarnya.
Sebelumnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi, kembali menghentikan transportasi angkutan truk batu bara. Penghentian ini, berlaku mulai hari ini, Kamis (25/05/2023).
Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan, penghentian ini dilakukan sampai batas yang tidak ditentukan.
Kata Dhafi, tindakan ini harus dilakukan, mengingat banyaknya truk batubara yang masih membandel, melanggar jumlah tonase, melanggar jam operasional hingga parkir di bahu jalan, berpotensi sebabkan kemacetan.
Di mana, kata Dhafi, hasil rapat dengan KSP, jumlah muatan truk pengangkutan batubara tidak boleh melebihi 15 ton.
Baca juga: Ini Penyebab Aktivitas Angkutan Batubara di Jambi Kembali Dihentikan
Baca juga: BREAKING NEWS Polda Jambi Kembali Hentikan Operasional Angkutan Batubara