Kasus Penganiayaan
Kata Keluarga Korban Penganiayaan Mario Dandy Soal Proses Hukum Lamban: Berkutat di Polda dan Jaksa
Keluarga David Ozora, korban penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo menanggapi proses hukum yang lamban terhadap pelaku utama.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sehingga pihak berwajib menangkap dulu pelaku.
Sementara sisa proses selanjutnya bisa diatur selanjutnya.
"Penindakan hukum setelah viral itu justru menyisakan banyak pertanyaan, biar netijen reda tangkap aja dulu tar di dalam bisa nego2 dan dapat privilege misalnya pegang hape sambil nonton Netflix," cuit Jonathan seperti dikutip Tribunnews.com, Senin (22/5/2023).
Baca juga: Putusan Tingkat Banding Tak Berubah, Mantan Mario Dandy Tetap Dipenjara 3 Tahun 6 Bulan
"Jika ini benar terjadi maka gue bakal pakai hukum rimba. Lihat aja," ucapnya.
Alasan Polisi
Mengutip Kompas TV, Polda Metro Jaya menyebut penanganan kasus penganiayaan tersebut memang memakan waktu cukup panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, hal ini karena melibatkan lintas profesi.
“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” kata Trunoyudo dalam keterangan resminya di Jakarta pada Minggu (21/5/2023).
Meski demikian, Trunoyudo memastikan kolaborasi pihak kepolisian dengan pihak-pihak terkait lainnya dapat dipertanggungjawabkan.
Pihaknya menggunakan metode yang menggabungkan teknis prosedural dipadukan dengan keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation) dan masih menunggu hasilnya dari para penyidik.
"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara tersebut memakan waktu yang panjang. Tentunya metode ini dilakukan secara SCI. Harapannya sama, kita masih menunggu. Dalam waktu dekat perkembangannya tentunya kami akan kami sampaikan kembali,” ujar Trunoyudo
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: DPRD Jambi Minta Pj Bupati yang Dilantik Berkomitmen Cegah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan
Baca juga: Pj Bupati Tebo Jambi Minta Kepala OPD Selesaikan Temuan BPK Sebelum 60 Hari
Baca juga: PKS dan 12 Partai Diprediksi Tak Lolos ke Senayan Versi Survei Litbang Kompas, Begini Kata Mardani?
Baca juga: Ikut Rapat Persiapan MTQ Tingkat Provinsi Jambi, Pj Bupati Tebo Targetkan Masuk 5 Besar
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.