DPRD Provinsi Jambi

DPRD Jambi Minta Pj Bupati yang Dilantik Berkomitmen Cegah Korupsi dan Penyalahgunaan Kekuasaan

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Pinto Jayanegara minta komitmen tiga penjabat bupati yang dilantik oleh Gubernur Jambi terkait pemberantasan korupsi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Hasbi Sabirin
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Wakil Ketua II DPRD Provinsi Pinto Jayanegara minta komitmen tiga penjabat bupati yang dilantik oleh Gubernur Jambi terkait pemberantasan korupsi.

Ketiga penjabat bupati yang dilantik itu adalah Pj Bupati Muaro Jambi, Sarolangun dan Tebo.

"Saya minta hal terpenting ketiga Pj Bupati itu harus komitmen terkait pemberantasan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan," kata Pinto Jayanegara, Rabu (24/5/2023).

Selain itu Pinto juga menyebut ketiga Pj Bupati itu harus memperhatikan juga tugas dan tanggung jawab nya sebagai kepala daerah. Bahwa pejabat pemerintah harus menunjukkan responsif pada masyarakat.

Harus bekerja dengan integritas, menjaga prinsip-prinsip etika, dan melaksanakan tugas mereka tanpa diskriminasi atau kepentingan pribadi.

"Saya mendorong pejabat pemerintah untuk bekerja memihak masyarakat adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan dan mendapatkan dukungan dari publik," ujarnya.

Hal ini juga akan membantu memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca juga: Pj Bupati Tebo Jambi Minta Kepala OPD Selesaikan Temuan BPK Sebelum 60 Hari

Baca juga: Gubernur Jambi Al Haris Ingatkan Kepala OPD Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Baca juga: 5 Anggota KPU Provinsi Jambi Resmi Dilantik

 

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved