Berita Merangin

ASN Merangin Daftar Bacaleg Silahkan Ajukan Pengunduran Diri

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, dikabarkan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komis

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, Ferdi 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, dikabarkan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.

Hal ini turut diakui Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin Ferdi Ansori.

Ferdi mengatakan, dirinya memang mendapatkan informasi adanya ASN yang mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU.

"Namun hingga saat ini belum ada surat permohonan diri yang saya terima," kata Ferdi, Rabu (24/5/2023).

Seharusnya lanjut Ferdi, ASN yang mendaftar harus melampirkan surat permohonan pengunduran diri sewaktu menyerahkan berkas ke KPU.

"Seharusnya permohonan itu dilampirkan di berkas pendaftaran, sehingga dapat langsung diproses sehingga saat ditetapkan sebagai calon tetap, maka ASN tersebut telah resmi mengundurkan diri," pungkasnya.

Baca juga: Inara Rusli Resmi Ajukan Gugatan Cerai, Ajukan 7 Tuntutan

Baca juga: Sebanyak 75 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya Tugas di Papua Tiba di Kompi Senapan B Tebo

Baca juga: Al Haris Ungkap Baru Syarif Fasha Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Kepala Daerah Maju Pileg 2024

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved