Berita Merangin
ASN Merangin Daftar Bacaleg Silahkan Ajukan Pengunduran Diri
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, dikabarkan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komis
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin, dikabarkan mendaftar sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024.
Hal ini turut diakui Kepala BKPSDM Kabupaten Merangin Ferdi Ansori.
Ferdi mengatakan, dirinya memang mendapatkan informasi adanya ASN yang mendaftar sebagai Bacaleg ke KPU.
"Namun hingga saat ini belum ada surat permohonan diri yang saya terima," kata Ferdi, Rabu (24/5/2023).
Seharusnya lanjut Ferdi, ASN yang mendaftar harus melampirkan surat permohonan pengunduran diri sewaktu menyerahkan berkas ke KPU.
"Seharusnya permohonan itu dilampirkan di berkas pendaftaran, sehingga dapat langsung diproses sehingga saat ditetapkan sebagai calon tetap, maka ASN tersebut telah resmi mengundurkan diri," pungkasnya.
Baca juga: Inara Rusli Resmi Ajukan Gugatan Cerai, Ajukan 7 Tuntutan
Baca juga: Sebanyak 75 Prajurit Yonif Raider 142/Ksatria Jaya Tugas di Papua Tiba di Kompi Senapan B Tebo
Baca juga: Al Haris Ungkap Baru Syarif Fasha Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Kepala Daerah Maju Pileg 2024
Pemkab Merangin Perbaiki Jalan Simpang Seling-Muara Jernih, Habiskan Anggaran Rp 9 Miliar |
![]() |
---|
DPRD akan Hearing Bersama Pemda Merangin, Bahas Persoalan Ketidakharmonisan di Satpol-PP |
![]() |
---|
Audiensi Bersama DPRD, Personil Satpol-PP Merangin Dikejutkan dengan Adanya Anggaran Makan Minum |
![]() |
---|
Usai Unjuk Rasa, Ratusan Personil Segel Ruang Kerja Kasat Pol-PP Merangin dan Nyatakan Mogok Kerja |
![]() |
---|
Ratusan Personil Satpol-PP Sesalkan Sikap Bupati Merangin Tidak Respon Permohonan Audiensi |
![]() |
---|