Ratusan Personel Satpol PP Merangin Mogok Kerja, Kantor Bupati hingga Rumdis Wabup Tak Dijaga

Ratusan personel Satpol-PP Merangin mogok kerja setelah menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Merangin, Senin (22/5/2023) kemarin.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Solehan Syaf
Pos penjagaan Kantor Bupati Merangin kosong setelah personel Satpol PP mogok kerja. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Pernyataan aksi mogok kerja yang disampaikan ratusan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Merangin bukan omong kosong belakang.

Dari pantauan Tribunjambi.com Selasa (23/5/2023), beberapa pos penjagaan yang ada, seperti kantor bupati lama, kantor bupati baru, rumah dinas wakil bupati dalam keadaan kosong alias tidak ada penjagaan apapun.

Sebelumnya, ratusan personel Satpol-PP menggelar aksi unjuk rasa di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin, Senin (22/5/2023) kemarin.

Dalam aksinya, personel tersebut meminta agar Kasat Pol-PP Kabupaten Merangin Shobraini diberhentikan dari jabatannya.

Setelah menyampaikan tuntutannya, personel Satpol-PP kemudian melakukan audiensi dengan anggota DPRD, yang kemudian berujung pada aksi penyegalan ruang kerja Kasat Pol-PP Shobraini.

Koordinator aksi unjuk rasa Aat mengatakan, bahwa aksi unjuk rasa, mogok kerja, dan penyegalan ruang kerja Kasat, sebagai bentuk kekecewaan pihaknya terhadap Shobraini yang dinilai tidak memperhatikan kesejahteraan personelnya.

"Kami kecewa dengan kinerja Kasat Pol-PP Shobraini, sehingga kami meminta yang bersangkutan dicopot dari jabatannya," pungkasnya.

Baca juga: Shobraini Cuek Personil Satpol PP Merangin Unjuk Rasa: Bupati Pesan Ambil Tindakan

Baca juga: Ratusan Satpol PP Merangin Mogok Kerja, Shobraini Pastikan Pos Penjagaan Berjalan Seperti Biasa

Baca juga: Kasat Pol PP Merangin Sebut Tindakan Personil Segel Ruang Kerja Coreng Marwah Pemkab Merangin

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved