Berita Tebo

Aspan Diperpanjang Jabat Pj Bupati Tebo, Diminta Kemendagri Kawal Program Nasional

Aspan kembali dipercaya Kementerian Dalam Negeri menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati satu tahun kedepan.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Aspan Diperpanjang Jabat Pj Bupati Tebo 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Aspan kembali dipercaya Kementerian Dalam Negeri menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati satu tahun kedepan.

Aspan mengaku dirinya diberikan tugas dan target oleh pemerintah pusat dalam mengawal program nasional di Kabupaten Tebo.

"Yang jelas kami ditugaskan selaku Pj ditugaskan melakukan tugas rutin. Kedua, menjaga beberapa program nasional contohnya stunting, inflasi dan lain-lain," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).

Selain itu, kata Aspan, selaku Pj Bupati, dirinya juga diminta oleh kemendagri turut serta dalam mengawal tahapan pemilu 2024 agar berjalan dengan baik dan lancar.

"Dan menjaga netralitas ASN tentunya, jadi tahapannya berjalan dengan baik dan netralitas ASN juga dipastikan terjaga," kata dia.

Diketahui, SK perpanjangan sebagai Pj Bupati telah diserahkan oleh Gubernur Jambi kepada Aspan, pada Kemarin Senin (22/5).

Usai menerima SK, Pj Bupati Tebo mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan OPD lingkup Pemkab Tebo yang pada periode pertama telah mendukung di kepemimpinannya sehingga tugas yang dilaksanakan berjalan baik.

“Saya yakin dan percaya bahwa kalau saya sendiri tidak bisa tentu hal ini perlu dukungan masyarakat dan perangkat daerah di Pemkab Tebo,” katanya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pemkab Bungo Resmikan Ghumah Belajo untuk Anak SAD Agar Tak Asik Main Gadget

Baca juga: Berawal dari Duka, Alen Bakery Kini Jadi Langganan Instansi Pemerintahan dan Swasta

Baca juga: Kesaksian Zumi Zola untuk M Juber Disampaikan Secara Daring

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved