DPRD Provinsi Jambi

Komisi IV Akan Panggil Pihak SMAN Titian Teras dan Dinas Pendidikan Terkait Laporan Wali Murid

Dalam waktu dekat Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan panggil pihak sekolah SMA Titian Teras dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Fadli Sudria Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi. 

 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Dalam waktu dekat Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi akan panggil pihak sekolah SMA Titian Teras dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pemanggil kedua instansi tersebut, anggota Komisi IV akan meminta keterangan dan klasifikasi atas adanya laporan orang tua siswa SMAN TT Abdurrahman Sayoety terkait kelulusan siswa.

Hal itu dibenarkan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Fadli Sudria saat diwawancarai, Jumat (19/5/2023).

Kata Fadli Sudria, bahwasanya ada laporan orang tua siswa, nilai anaknya tinggi tidak tidak lulus, sementara nilai yang renda lulus.

"Dalam waktu dekat akan kita panggil pihak SMAN TT dan Dinas Pendidikan dan minta secara tertulis penjelasannya dengan persoalan tersebut," kata Fadli Sudria.

Ia juga mengatakan, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi juga akan menanyakan sejauh mana pertanggung jawaban mereka terhadap anak yang sudah lulus seleksi.

Baca juga: Mengetahui Pengelolaan Museum, Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Tinjau Museum Nasional

Baca juga: Pasca Perda RTRW Disoalkan Pemkab Tanjabbar, DPRD Gelar Rapat dengan Pemprov Jambi

Baca juga: Faizal Riza Pimpin Rapat Bahas RTRW di DPRD Bersama Pemprov Jambi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved