Tersangka Pencabulan di Palembang Nekat 2 Kali Lakukan Sumpah Pocong

Tak terima dituding melakukan pelecehan, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan nekat jalani sumpah pocong.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

Sementara itu, dari isi surat yang beredar diketahui orang yang akan melakukan sumpah pocong kini berstatus sebagai tersangka kasus pencabulan.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B358/VI/2022/SPKT/Polda Sumsel yang dimuat pada tanggal 16 juni 2022.

Melalui sumpah pocong atau mubahala tersebut, pihak tersangka turut menantang pelapor untuk melakukan hal yang sama.

Jika merasa benar terhadap tuduhan terhadap tersangka mengenai kasus pencabulan tersebut.

Selain itu, tujuan tersangka melakukan tindakan pelaporan ini untuk membersihkan namanya dengan segala tuduhan dilayangkan.

Pasalnya tersangka menyangkal dan membantah soal tuduhan terkait tindakan pencabulan tersebut.

Di kegiatan sumpah pocong tersebut, si tersangka turut membawa keluarga, istri dan anak sebagai jaminan dan bukti dirinya benar tidak melakukan tindakan yang dituduhkan pelapor.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Alasan Pria Bujang di Palembang Nekat Sumpah Pocong Sampai 2 Kali, Viral Disaksikan Ratusan Warga, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mahasiswa PIAUD UIN Jambi Tampilkan Seni di Kota Bandung

Baca juga: Pelunasan Bipih di Jambi Diperpanjangan Lagi hingga 19 Mei

Baca juga: Viral Foto Mesra Diduga Desta dan Gege Elisa, Saling Rangkul di Bioskop

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved