Tersangka Pencabulan di Palembang Nekat 2 Kali Lakukan Sumpah Pocong

Tak terima dituding melakukan pelecehan, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan nekat jalani sumpah pocong.

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNSUMSEL.COM/FRANSISKA KRISTELA
Rian Antoni (41) warga Palembang menjalani sumpah pocong lantaran dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap anak tetangga yang baru berusia 5 tahun, Kamis (18/5/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tak terima dituding melakukan pelecehan, seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan nekat jalani sumpah pocong.

Sumpah pocong yang dilakukan Rian Antoni (41) dilakukan di Mushola Al-Manan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (18/5/2023).

Rian Antoni melakukan sumpah pocong karena tak terima dituduh mencabuli bocah 5 tahun, yang merupakan anak tetangganya.

Dia melakukan sumpah sebanyak dua kali, sebagai upaya membantah segala anggapan negatif terkait dugaan pencabulan tersebut.

"Saya tidak terima saya dituduh melakukan itu, dan ini kali ke duanya saya melakukan sumpah pocong. Di mana sumpah pocong yang pertama dulu di bulan 10 tahun 2022 lalu," katanya dilansir dari TribunSumsel.com.

Rian mengaku tidak merasa takut untuk melakukan sumpah pocong karena merasa benar. Dia menekankan, tidak pernah melakukan pelecehan seksual sebagaimana yang disebut orang-orang.

"Saya itu juga ngga pernah ada selisih paham dengan keluarga mereka itu, normal-normal semua tapi malah mereka menuduh saya seperti ini," katanya.

Untuk diketahui, proses sumpah pocong dilakukan Rian pukul 10.30 wib dan hanya berlangsung kurang lebih 15 menit. Setelah itu Rian kembali ke rumahnya.

Baca juga: Mahasiswa PIAUD UIN Jambi Tampilkan Seni di Kota Bandung

Baca juga: Viral Foto Mesra Diduga Desta dan Gege Elisa, Saling Rangkul di Bioskop

Viral di Sosmed

Warga Palembang dihebohkan dengan beredarnya surat di group Whatsapp terkait adanya kegiatan sumpah pocong di Mushola Almanan Kelurahan 1 Ilir Kecamatan Ilir Timur II.

Dalam isi pesan tersebut diketahui jika kegiatan sumpah pocong atau Muhabala pada kamis besok (18/5) pada pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan lantaran adanya tuduhan pencabulan yang dilakukan oleh seseorang (yang akan melakukan sumpah pocong) terhadap seorang wanita.

Tribunsumsel.com coba mencari tahu kebenaran dari surat yang beredar tersebut.

Adapun Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Fadilah Ermi melalui kanit Reskrim Ipda Armansa Gusnata membenarkan kegiatan tersebut.

"Iya Kami sudah menerima informasi tersebut, dan mungkin besok pak babin yang akan ke sana," ujarnya saat dihubungi, Rabu Malam (17/5/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved