Pelunasan Bipih di Jambi Diperpanjangan Lagi hingga 19 Mei

Kementerian Agama RI kembali menambah waktu pelunasan BIPIH hingga 19 Mei 2023 mendatang.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Yon
Calon jemaah haji Kota Jambi tengah divaksin meningitis. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian Agama RI kembali menambah waktu pelunasan BIPIH hingga 19 Mei 2023 mendatang.

Humas Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Paspihani mengatakan sebelumnya telah dilakukan perpanjangan pelunasan hingga 12 Mei 2023 kemarin.

Perpanjangan pelunasan biaya perjalanan haji itu dilakukan untuk mengisi kuota jemaah yang kosong. 

Hal tersebut disebabkan karena adanya jemaah haji yang membatalkan keberangkatan haji tahun ini.

"Memang ada kebijkan dari pusat yang memungkinkan mereka setelah melunasi setoran haji mereka, karena sakit mereka membatalkan dan jemaah tersebut melaporkan kepada Kantor kemenag abupaten setempat," katanya.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Kota Jambi Divaksin Meningitis

Ia mengatakan perpanjangan waktu pelunasan biaya haji tersebut dilakukan sesuai dengan intruksi Pemerintah Pusat. 

Dan untuk calon jemaah haji Provinsi Jambi yang wajib berangkat tahun ini sudah melunasi 100 persen.

Untuk diketahui, sebelumnya, untuk tahap awal pelunasan biaya perjalanan haji tahun 2023 dibuka pada 11 april hingga Mei. Kemudian diperpanjang pada 8 Mei hingga 12 Mei 2023. Dan diperpanjang hingga tahap ketiga pada 19 mei 2023 mendatang.

Baca juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Ditutup, Semua Jemaah Jambi Telah Melunasi Bipih

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved