Menkominfo Ditahan
Proyek Menara BTS Senilai Rp 10 T, Dikorupsi Menkominfo Johnny G Plate Cs Rp 8,3 T
Kejagung telah mengonfirmasi bahwa proyek ini bernilai Rp 10 triliun. terdapat penyalahgunaan kekuasaan yang mengakibatkan negara menelan kerugian
Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan,
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terima Gratifikasi Miliaran, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tetapkan Bea Ekspor Impor
Baca juga: Berikut Kronologi Sijago Merah Mengamuk di Pasar Raya Padang Hingga Hanguskan Puluhan Kios
Baca juga: Tujuan Ari Wibowo Buat Perjanjian Pranikah, Tak Ingin Inge Anugrah Terbeban Hutang
Menkominfo
Johnny G Plate
Menteri Komunikasi dan Informatika
Kejagung
Kejaksaan Agung
kerugian negara
| Berikut Kronologi Sijago Merah Mengamuk di Pasar Raya Padang Hingga Hanguskan Puluhan Kios |
|
|---|
| Terima Gratifikasi Miliaran, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tetapkan Bea Ekspor Impor |
|
|---|
| Reaksi Nasdem Usai Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi: Tak Pengaruhi Pileg, Pilpres 2024 |
|
|---|
| Profil dan Biodata Johnny G Plate, Menkominfo Tersangka Proyek Menara BTS, Hartanya Rp 191 M |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Johnny-G-Plate-DITAHAN.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.