Menkominfo Ditahan

Proyek Menara BTS Senilai Rp 10 T, Dikorupsi Menkominfo Johnny G Plate Cs Rp 8,3 T

Kejagung telah mengonfirmasi bahwa proyek ini bernilai Rp 10 triliun. terdapat penyalahgunaan kekuasaan yang mengakibatkan negara menelan kerugian

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.com/Rahel Narda
Johnny G Plate mengenakan rompi tahanan berwarna pink keluar dari Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). 

Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Duduk Perkara Kasus Korupsi BTS yang Membuat Menkominfo Jhonny G Plate Tersangka & Langsung Ditahan, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Terima Gratifikasi Miliaran, Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Tetapkan Bea Ekspor Impor

Baca juga: Berikut Kronologi Sijago Merah Mengamuk di Pasar Raya Padang Hingga Hanguskan Puluhan Kios

Baca juga: Tujuan Ari Wibowo Buat Perjanjian Pranikah, Tak Ingin Inge Anugrah Terbeban Hutang

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved