KKB Papua

Update Penyanderaan Pekerja BTS Oleh KKB Papua, Kapolda: Sudah Berakhir

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan bahwa penyanderaan pekerja oleh KKB Papua telah berakhir.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/ Kolase Tribun Jambi
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan bahwa penyanderaan pekerja oleh KKB Papua telah berakhir. 

KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.

Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.

Kini, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sanderandari KKB.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Demokrat Batanghari Antarkan 35 Berkas Bacaleg ke KPU

Baca juga: KPU dan Bawaslu Sudah Ajukan Dana Pilkada 2024 ke Pemprov Jambi, Sekda: Verifikasi Kembali

Baca juga: Harga Getah Karet di Provinsi Jambi Cenderung Stagnan, Petani Banyak Alih Fungsi Lahan Kebun

Baca juga: Reaksi Ayu Ting Ting saat TahuBoy William Alami Gangguan Pendengaran Sejak Kecil: Nggak Respon

Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved