KKB Papua
Update Penyanderaan Pekerja BTS Oleh KKB Papua, Kapolda: Sudah Berakhir
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan bahwa penyanderaan pekerja oleh KKB Papua telah berakhir.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan bahwa penyanderaan pekerja oleh KKB Papua telah berakhir.
Selain itu Kapolda juga mengungkapkan kondisi terkini para korban yang sempat disandera di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Jumat (12/5/2023).
Fakhiri mengatakan, bahwa kasus penyanderaan sudah berakhir.
Diketahui, disebutkan sebelumnya bahwa ada 4 warga yang disandera para pelaku, namun hal itu dibantah oleh Fakhiri.
Dia mengatakan hanya ada dua orang yang disandera pelaku, mereka merupakan pekerja PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera (IBS).
Menurut Irjen Mathius Fakhiri, satu korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) bernama Peas Kulka, saat kejadian langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.
"Total itu ada empat orang, tiga itu pendatang (pekerja PT IBS) yang kena bacok, yang satu orang Papua, dia tidak diapa-apain. Korban luka yang satu (Benyamin Sembiring) sempat menyelamatkan diri ke Puskesmas, yang dua ditahan," ujarnya di Merauke, Sabtu (13/5/2023) malam.
Baca juga: Kronologi Berulahnya KKB Papua Serang Pejabat dan Pekerja BTS, 4 Orang Disandera
Baca juga: Husen Kini Menyesal Telah Mutilasi dan Cor Semen Bosnya, Keluarga: Tidak Ada Maaf
Kemudian, setelah kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, mereka mulai melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," kata dia.
Fakhiri memastikan, aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera berusaha mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.
Mengenai para pelaku yang menggunakan senjata tajam saat menyerang korban, ia belum memberi jawaban tegas.
"Yang melakukan itu memang tidak dikenal oleh masyarakat Okbab, jadi kuat dugaan itu KKB, tapi kita butuh pembuktian," ungkapnya.
Baca juga: Update Penyanderaan Pilot Susi Air Oleh KKB Papua, Tokoh Gereja Sepakat Jadi Mediator, Pakai Dialog
Kasus penyanderaan terjadi di Distrik Okbab setelah tiga pekerja PT. Inti Bangun Sejahtera bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat (12/5/2023) pagi.
Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.
Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri.
Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.
Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT. IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu (13/5/2023) siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey.
4 Orang Pekerja BTS Disandera
Empat orang pekerja proyek tower BTS KOminfo disandera Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB Papua di Papua Pegunungan, Jumat (12/5/2023).
Para pekerja tersebut disandera setelah turun dari pesawat.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo.
Baca juga: Pentolan KKB Papua Egianus Kogoya Takut Ketemu Pecatan TNI Ini, Terkenal Sangar
Benny mengatakan, ada lima orang KKB yang menyandera para pekerja BTS tersebut.
"Kelompok tersebut menggunakan senjata tajam, seperti parang, dan melakukan kekerasan fisik terhadap tiga orang pekerja," ungkap Beni kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Mengutip Tribun-Papua.com, ada dua orang yang dibebaskan ke Oksibil.
"Alverus Sanuari beserta salah satu korban luka yang bernama Benyamin Sembiring, dibebaskan untuk kembali ke Oksibil," sambungnya.
Keempat orang yang disandera adalah Asmar, Peas Kulka, Senus Lapitalem, dan fery.
Benny menceritakan, penyanderaan bermula ketika para pekerja yang dipimpin Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, menuju Distrik Okbab.
"Jadi, rombongan berangkat dari Oksibil menuju ke Okbab pada Jumat, namun setelah landing di bandara Okbab langsung diadang KKB," ujar Benny kepada wartawan di Jayapura, Sabtu (13/5/2023).
Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring pun dibebaskan, dan kini masih menyandera 4 orang lainnya.
Minta Tebusan
KKB pun meminta tebusan senilai Rp500 juta.
“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera," kata Benny.
Menurutnya, hal tersebut menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang.
Kini, pihaknya tengah mengambil langkah untuk membebaskan sanderandari KKB.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Demokrat Batanghari Antarkan 35 Berkas Bacaleg ke KPU
Baca juga: KPU dan Bawaslu Sudah Ajukan Dana Pilkada 2024 ke Pemprov Jambi, Sekda: Verifikasi Kembali
Baca juga: Harga Getah Karet di Provinsi Jambi Cenderung Stagnan, Petani Banyak Alih Fungsi Lahan Kebun
Baca juga: Reaksi Ayu Ting Ting saat TahuBoy William Alami Gangguan Pendengaran Sejak Kecil: Nggak Respon
Artikel ini diolah dari Tribun-Papua.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.