Pemilu 2024

SAH Daftarkan Bacaleg Gerindra Ke KPU Provinsi Jambi

DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Sabtu (13/5/2023).

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
SAH Daftarkan Bacaleg Gerindra Ke KPU Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Sabtu (13/5/2023).

Pendaftaran bacaleg Gerindra ini dipimpin oleh Ketua DPD yang juga merupakan anggota DPR RI Sutan Adil Hendra (SAH).

Kedatangan SAH dan para pengurus disambut langsung oleh Ketua KPU Provinsi Jambi dan anggota serta anggota Bawaslu Provinsi Jambi.

Pendaftaran Bacaleg Gerindra ini juga dilaksanakan serentak baik oleh DPP dan juga DPD di seluruh Indonesia.

"Hari ini sebagaimana yang dilaksanakan oleh DPP Gerindra, serentak hampir bersamaan, dan DPD Provinsi Jambi menyampaikan semua persyaratan, mudah-mudahan bisa diveirfikasi dan tidak ada kendala untuk kami dapat mendaftarkan caleg Provinsi Jambi," kata SAH dalam sambutannya.

SAH menyerahkan dua dokumen kepada KPU Provinsi Jambi berupa surat pengajuan dan juga daftar nama bacaleg.

Selanjutnya KPU melakukan pengecekan dua dokumen persyaratan yang telah diserahkan oleh DPD Gerindra Provinsi Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PSI Kota Jambi Daftar Ke KPU, 75 Persen Caleg Muda Didaftarkan

Baca juga: Abdullah Sani Antarkan PKB Jambi Daftarkan Bacaleg Ke KPU

Baca juga: SESAAT LAGI! Klik Link Timnas Indonesia U22 vs Vietnam di Semifinal SEA Games 2023

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved