Pemilu 2024

Abdullah Sani Antarkan PKB Jambi Daftarkan Bacaleg Ke KPU

Wagub Abdullah Sani yang mewakili ketua yang tidak dapat hadir, bersama Sekretaris Elpisina datang ke kantor KPU Provinsi Jambi sekira pukul 14.00 wib

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Danang
Abdullah Sani Antarkan PKB Jambi Daftarkan Bacaleg Ke KPU 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Jambi melakukan pengajuan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Sabtu (12/5/2023).

Pengajuan pendaftaran bacaleg PKB ini dihantarkan secara langsung oleh Ketua Dewan Syuro yang juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

Wagub Abdullah Sani yang mewakili ketua yang tidak dapat hadir, bersama Sekretaris Elpisina datang ke kantor KPU Provinsi Jambi sekira pukul 14.00 wib.

Kedatangan DPW PKB Jambi diiringi dengan tabuhan Hadroh kompangan dan juga pulihan kader dan Bacaleg PKB yang menggunakan pakaian serba putih hijau ciri khas PKB.

"Hari ini sesuai jadwal DPW PKB Provinsi Jambi akan mendaftarkan seluruh anggota calon legislatif dari semua dapil," ujar Sekretaris DPW, Elpisina memberikan sambutan.

Abdullah Sani menyerahkan dua dokumen berupa surat pengajuan dan daftar bacaleg yang berjumlah 55 orang kepada Ketua KPU Provinsi Jambi, M Subhan.

Selanjutnya KPU Provinsi Jambi melakukan pengecekan dua dokumen yang diserahkan oleh DPW PKB Provinsi Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: SESAAT LAGI! Klik Link Timnas Indonesia U22 vs Vietnam di Semifinal SEA Games 2023

Baca juga: Profil dan Biodata Asila Maisa, Anak Tunggal Ramzi yang Sering Dikritik Karena Jadi Penyanyi

Baca juga: Chris Smalling Teken Kontrak Baru dengan AS Roma hingga 2025

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved