Pemilu 2024
PSI Kota Jambi Daftar Ke KPU, 75 Persen Caleg Muda Didaftarkan
DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Jambi telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Jambi, Sabtu (13/5/2023).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Jambi telah mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kota Jambi, Sabtu (13/5/2023).
Berkas pendaftaran Bacaleg DPD PSI Kota Jambi dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU Kota Jambi
"Kita mendaftarkan berkas bacaleg dari PSI hari ini, proses penyerahannya berlangsung dengan baik, Alhamdulillah seluruh berkas dinyatakan lengkap dan diterima," kata ketua DPD PSI Kota Jambi, Jon Very Sihaloho.
DPD PSI Kota Jambi membawa sebanyak 45 bacalegnya yang didaftarkan ke KPU dan disebut sebagai Squad 45.
"Ini saya bersama teman-teman bacaleg PSI yang kita sebut squad 45," ucapnya.
Dari 45 Bacaleg yang didaftarkan ke KPU, terdiri dari 33 bacaleg perwakilan perempuan.
Sementara untuk bacaleg muda ada sebanyak 75 persen, yang berada di usia dibawah 45 tahun.
"Untuk caleg muda sebanyak 75 persen, dibawah usia 45, karena PSI ini adalah partainya anak muda, semangatnya anak muda, beberapa senior kita juga berpikiran sepeti anak muda," jelasnya.
DPD PDIP Kota Jambi menargetkan bisa meraih satu fraksi atau sebanyak 5 kursi.
"Bacaleg kita insyaallah akan menduduki satu fraksi di DPRD Kota Jambi," ucapnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Abdullah Sani Antarkan PKB Jambi Daftarkan Bacaleg Ke KPU
Baca juga: SESAAT LAGI! Klik Link Timnas Indonesia U22 vs Vietnam di Semifinal SEA Games 2023
Baca juga: Profil dan Biodata Asila Maisa, Anak Tunggal Ramzi yang Sering Dikritik Karena Jadi Penyanyi
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.