Pileg 2024
Datang ke KPU Diiringi Pencak Silat dan Hadroh, PKS Jambi Hargai Kearifan Lokal
DPW PKS Provinsi Jambi telah melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW PKS Provinsi Jambi telah melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023).
Kedatangan rombongan DPW PKS Jambi ini diiringi dan disambut dengan penampilan pencak silat yang dilakukan oleh atlet cilik yang cukup memukau.
Selain itu iringan tabuhan dari Hadroh kompangan dan lantunan shalawat juga menyambut kedatangan Ketua DPW PKS beserta rombongan.
Juga ada pembacaan pantun yang dibacakan untuk memeriahkan kedatangan PKS ke kantor KPU Provinsi Jambi.
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Heru Kustanto mengatakan bahwa iring-iringan yang dilakukan karena PKS sangat menghargai kearifan lokal Jambi.
"Kami ini sangat menghargai kearifan lokal, kita menghargai budaya yang ada di Jambi, Alhamdulillah kita berikan kompangan, kita berikan silat, berikan pantun," ujarnya.
Menurutnya ini menjadi bukti bahwa PKS ini menerima keberagaman, baik kebudayaan dan lingkungan masyarakat Jambi.
"Ini jadi bukti bahwa PKS menerima keberagaman dan juga budaya yang ada di lingkungan di sekitar," ucapnya.
Baca juga: DPW PKS Jambi Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU, Targetkan 8 Kursi DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Disebut Maju DPRD Provinsi Jambi, Nama Wabup Merangin Nilwan Yahya Tak Ada di Daftar Silon PPP
Baca juga: DPD Nasdem Tanjabtim Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 8 Kursi di DPRD
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.