Pileg 2024
Datang ke KPU Diiringi Pencak Silat dan Hadroh, PKS Jambi Hargai Kearifan Lokal
DPW PKS Provinsi Jambi telah melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023).
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPW PKS Provinsi Jambi telah melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023).
Kedatangan rombongan DPW PKS Jambi ini diiringi dan disambut dengan penampilan pencak silat yang dilakukan oleh atlet cilik yang cukup memukau.
Selain itu iringan tabuhan dari Hadroh kompangan dan lantunan shalawat juga menyambut kedatangan Ketua DPW PKS beserta rombongan.
Juga ada pembacaan pantun yang dibacakan untuk memeriahkan kedatangan PKS ke kantor KPU Provinsi Jambi.
Ketua DPW PKS Provinsi Jambi, Heru Kustanto mengatakan bahwa iring-iringan yang dilakukan karena PKS sangat menghargai kearifan lokal Jambi.
"Kami ini sangat menghargai kearifan lokal, kita menghargai budaya yang ada di Jambi, Alhamdulillah kita berikan kompangan, kita berikan silat, berikan pantun," ujarnya.
Menurutnya ini menjadi bukti bahwa PKS ini menerima keberagaman, baik kebudayaan dan lingkungan masyarakat Jambi.
"Ini jadi bukti bahwa PKS menerima keberagaman dan juga budaya yang ada di lingkungan di sekitar," ucapnya.
Baca juga: DPW PKS Jambi Daftarkan 55 Bacaleg Ke KPU, Targetkan 8 Kursi DPRD Provinsi Jambi
Baca juga: Disebut Maju DPRD Provinsi Jambi, Nama Wabup Merangin Nilwan Yahya Tak Ada di Daftar Silon PPP
Baca juga: DPD Nasdem Tanjabtim Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 8 Kursi di DPRD
Abdurrahman Sayuti Advokad Muda Yang Kini Menjadi Bakal Calon Legislatif DPRD Batanghari |
![]() |
---|
Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya Tegaskan Tidak Mendaftar Sebagai Bakal Calon Legislatif |
![]() |
---|
Hairan Mengaku Siap jadi Ketua NasDem Tanjabbar |
![]() |
---|
Jumlah Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di Kota Jambi 452 Ribu Orang |
![]() |
---|
KPU Bungo Masih Proses Verifikasi Administrasi Berkas 611 Bacaleg |
![]() |
---|