Pileg 2024

DPD Nasdem Tanjabtim Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 8 Kursi di DPRD

DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanjabtim ajukan berkas pendaftaran untuk 30 bakal calon legislatif (Bacaleg). 

Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Anas
DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanjabtim ajukan berkas pendaftaran untuk 30 bakal calon legislatif (Bacaleg).  

TRIBUN JAMBI.COM, MUARASABAK- DPD Partai Nasdem Kabupaten Tanjabtim ajukan berkas pendaftaran untuk 30 bakal calon legislatif (Bacaleg). 

Penyerahan berkas bersama dengan beberapa caleg dan dampingi langsung oleh Robby Nahliayansyah selaku Ketua DPD Nasdem  Tanjabtim.

Robby Nahliyansyah dalam konferensi persnya menyampaikan sudah sama-sama saksikan bahwa verifikasi sudah diterima oleh KPU. Artinya Partai Nasdem di Kabupaten Tanjabtim resmi mendaftarkan caleg dan sudah menyelesaikan pendaftaran hari ini.

Insyaallah tahun ini, untuk caleg pastinya sesuai dengan ketentuan setiap parpol cuman boleh mendaftar 30 dari tiga dapil yang ada di wilayah Tanjabtim.

"Alhamdulillah 30 caleg Masing-masing dapil, yaitu dapil tiga ada 9 orang, dapil dua 10 dan dapil satu ada 11 ini terpenuhi semua," ujarnya, jumat (12/05/23).

Lanjutnya, mudah-mudahan tentunya dari pantai Nasdem berusaha bagaimana kemudian partai ini bisa menjadi pemenang dalam pemilu 2024 mendatang di Kabupaten Tanjabtim.

"Untuk saat ini tdak usah bicara target, karena target itu masih mimpi, kalau mau perolehan, kita maunya 8 kursi," pungkasnya.

Baca juga: NasDem Merangin Optimis Anies Baswedan Menangi Pilpres 2024

Baca juga: Partai Nasdem Daftarkan 35 Bacaleg ke KPU Merangin

Baca juga: KPU Bungo Nyatakan Berkas PAN, PDI-P dan Ummat Lengkap dan Diterima

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved