Pileg 2024
Disebut Maju DPRD Provinsi Jambi, Nama Wabup Merangin Nilwan Yahya Tak Ada di Daftar Silon PPP
Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PPP akan maju di Pileg 2024.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PPP akan maju di Pileg 2024.
Hal ini ia ungkapkan pasca melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Provinsi Jambi, Jumat (12/5/2023).
"Nanti tiba saatnya Kepala Daerah yang dari PPP kita hampir pastikan semuanya maju ya, kecuali saya, karena saya ditugasin untuk ngurusin mereka," ujar Fadhil.
Ia menyebut nama Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya juga akan maju DPRD Provinsi Jambi dari dapil Sarolangun-Merangin.
"Bupati Merangin (Mashuri) insyaallah nanti DPR RI, nanti wabupnya (Nilwan Yahya) untuk DPRD Provinsi," ucapnya.
Namun menariknya, saat nama Wabup Nilwan Yahya di cek di daftar nama bacaleg PPP dari Dapil 3 Sarolangun-Merangin, namanya tak ditemukan.
Baca juga: Bupati dan Wakil Bupati Merangin Dipastikan Maju Pileg 2024 dari PPP
Artinya nama Nilwan Yahya tak didaftarkan oleh DPW PPP Jambi ke KPU sebagai bacaleg DPRD Provinsi Jambi.
Tentu hal ini cukup membingungkan karena Fadhil menyebutkan akan Nilwan Yahya akan maju DPRD Provinsi Jambi.
Dengan demikian maka ada satu kemungkinan yang akan dilakukan oleh DPW PPP Provinsi Jambi.
Nama Nilwan Yahya belum didaftarkan sebagai calon anggota DPRD Provinsi Jambi dan tidak termasuk di 55 bacaleg yang didaftarkan ke KPU Provinsi Jambi.
Nanti setelah Nilwan Yahya mengajukan pengunduran diri sebagai Wakil Bupati Merangin, dan mendapatkan dokumen yang diperlukan, nama Nilwan Yahya akan menjadi pengganti.
Menggantikan salah satu bacaleg yang telah didaftarkan oleh DPW PPP Jambi pada tahapan pengajuan pengganti calon sementara.
Anggota KPU Provinsi Divisi Hukum dan Pengawasan, Suparmin mengatakan bahwa hal tersebut mungkin saja terjadi.
Karena setelah proses pendaftaran ini dilakukan akan dilanjutkan dengan proses verifikasi administrasi.
Baca juga: DPD Nasdem Tanjabtim Daftarkan 30 Bacaleg ke KPU, Targetkan Raih 8 Kursi di DPRD
Jika salah satu Bacaleg syaratnya tidak lengkap pada saat di verifikasi maka akan di TMS kan atau dianggap Tidak Memenuhi Syarat, sehingga bacaleg tersebut harus digantikan dengan bacaleg lain.
PPP Tak Lolos DPR RI, Bisakah Diselamatkan? |
![]() |
---|
Gagal Pileg 2024 di Nasional dan Jambi, Begini Masa Depan PSI |
![]() |
---|
Klaim Suara PPP Hilang 200 Ribu, Sandiaga Uno Harap Gugatan Bisa Kembalikan dan PPP Lolos ke Senayan |
![]() |
---|
Hasto Ingatkan Golkar Soal Keyakinan Jadi Ketua DPR RI: Harus Belajar dari 2014, Jangan Pancing PDIP |
![]() |
---|
17 Juta Suara Hilang pada Pileg 2024, Imbas dari Parlimentary Threshold |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.