Kasus Mutilasi

Usai Bunuh Bos Galon di Semarang, Husen Curi Uang Rp 7 Juta untuk Foya-foya dan Open BO

Usai membunuh dan mutilasi bos galon di Semarang Jawa Tengah, pelaku yang bernama M Husen mencuri uang korban sebanyak Rp 7 juta.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jateng/ Kolase Tribun Jambi
Usai membunuh dan mutilasi bos galon di Semarang Jawa Tengah, pelaku yang bernama M Husen mencuri uang korban sebanyak Rp 7 juta. 

Eksekusi yang dimaksud adalah melakukan mutilasi terhadap tubuh korban.

Husen memotong tubuh majikannya sebanyak 4 bagian.

Bagian pertama kepala, kedua tangan, dan badan tanpa kepala, serta tangan.

"Saya potong menggunakan pisau dapur," ungkapnya.

Dia mengatakan, korban ketika dimutilasi masih bernapas, sebab masih terdengar suara ngorok atau suara terengah-engah.

Potongan tubuh itu lalu dibungkus ke dalam karung warna putih.

Tubuh tanpa kepala itu lalu diseret-seret ke lorong sisi selatan toko.

Baca juga: Karyawan Mutilasi Bosnya Lantaran Dendam Kesumat: Kepala Karena Memaki, Tangan Karena Memukul

"Saya motong tubuh korban di ruang tengah, saya nyeret tanpa kepala dan tangan," katanya.

Alasannya memilih mengecor korban di lorong toko karena jarang yang mengakses tempat tersebut.

Dia pun lantas mengambil semen dan pasir di rumah korban di Perumahan Bukti Agung Nomor 2, Kelurahan Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, yang berjarak sekira 3 kilometer dari lokasi kejadian.

Proses pengecoran dilakukan pada Sabtu (6/5/2023) sore.

Lokasi korban dicor ditumpuk barang lainnya seperti bantal supaya tidak kelihatan.

"Bagian kepala dan lengan tidak ditanam, hanya cukup diberi semen dan pasir karena lubang selokan tidak cukup," papar Husen.

Pelaku kemudian mengambil karpet penuh darah, tas, dompet, dan uang Rp 7 juta milik korban.

Karpet, tas, dan dompet dibuang oleh korban.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved