Breaking News:

Polres Merangin Amankan Motor hingga Tabung Oksigen Dalam Penangkapan 4 Pelaku Pencurian di 15 TKP

Satreskrim Polres Merangin menangkap empat orang pemuda pelaku pencurian di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (10/5/2023) pukul 02.00 WIB.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Satreskrim Polres Merangin menangkap empat orang pemuda pelaku pencurian di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (10/5/2023) pukul 02.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin menangkap empat orang pemuda pelaku pencurian di 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (10/5/2023) pukul 02.00 WIB.

Empat pelaku yaitu, Jurizal Efendi (23), Hendra Yali (25), Habib Abdul Rahman (17), dan Edo Pranata (20) warga Desa Muaro Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, empat pelaku pencurian ini melancarkan aksinya ditempat 15 berbeda.

"Jadi mereka ini tidak memiliki target khusus, kadang mencuri motor, kadang mencuri rumah warga, kadang mencuri tabung gas hingga tabung oksigen di puskesmas," kata AKP Lumbrian.

Baca juga: Polres Merangin Tangkap 4 Pelaku Pencurian di 15 TKP

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya pelaku Jurizal yang sedang berada dirumahnya.

"Dari penangkapan Jurizal, kami melakukan pengembangan dan didapatkan informasi bahwa tiga pelaku lainnya berada di rumahnya masing-masing," lanjutnya.

AKP Lumbrian menjelaskan, bahwa dalam proses penangkapan, para pelaku tidak melakukan perlawanan berarti.

"Tidak ada perlawanan, mereka bahkan langsung mengakui perbuatannya ketika polisi datang," jelasnya.

"Saat ini pelaku sedang dibawa ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Mashuri dan Kejari Merangin Tandatangani Kerja Sama Bantuan Hukum, Ini Tujuannya

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved