Berita Merangin
Bupati Mashuri dan Kejari Merangin Tandatangani Kerja Sama Bantuan Hukum, Ini Tujuannya
Kajari Merangin Tri Widodo mengatakan, Momerandum of Understanding (MoU) ini maksud dan tujuannya adalah menyampaikan sinergi dari Pemkab Merangin
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Bupati Merangin Mashuri menandatangani kerjasama bantuan hukum antara Pemkab Merangin dengan Kejari Merangin bidang perdata dan tata usaha negara 2023.
Penandatanganan kerja sama itu dilaksanakan di ruang pola utama kantor lama Bupati Merangin, Selasa (9/5/2023).
Penandatanganan kerja sama yang dilakukan bupati bersama Kajari Marangin Tri Widodo disaksikan Wakil Bupati Merangin Nilwan Yahya dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin.
"Saya sangat mengapresiasi sekali kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin ini. Tentu ini akan membawa dampak bagi Kabupaten Merangin kedepan untuk lebih baik lagi," kata Mashuri.
Menurut Mashuri, Pemkab Merangin bisa lebih baik lagi, terutama di bidang penertiban asset daerah dan pengembalian kelebihan bayar, yang selama ini menjadi kendala bagi Pemkab Merangin.
Terpisah, Kajari Merangin Tri Widodo mengatakan, Momerandum of Understanding (MoU) ini maksud dan tujuannya adalah menyampaikan sinergi dari Pemkab Merangin.
"MoU Kejari Merangin terutama di bidang perdata dan tata usaha negara, tujuannya tidak lain tidak bukan untuk membantu meningkatkan apa yang sudah ada yaitu kepemilikan aset khususnya," katanya.
Aset-aset daerah milik Pemkab Merangin yang dikuasai pihak ketiga jelas Tri, agar bisa diselamatkan.
Kajari Merangin juga akan membantu pemikiran, untuk pemulihan inflasi, menurunkan angka inflasi di Kabupaten Merangin.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Bupati Mashuri Tunjuk Amir Tamsil Jadi PLT Kadis Koperindag Kabupaten Merangin
Baca juga: Ada Delapan Jabatan Eselon III di Pemkab Merangin Kosong, Bupati Lakukan Asesmen
Baca juga: Ratusan Aset Tanah Pemkab Muaro Jambi Belum Bersertifikat
Usai Unjuk Rasa, Ratusan Personil Segel Ruang Kerja Kasat Pol-PP Merangin dan Nyatakan Mogok Kerja |
![]() |
---|
Ratusan Personil Satpol-PP Sesalkan Sikap Bupati Merangin Tidak Respon Permohonan Audiensi |
![]() |
---|
Kades di Merangin Daftar Bacaleg, Dinas PMD Akan Lakukan Penelusuran |
![]() |
---|
Kades di Merangin Jadi Bacaleg Diimbau Mengundurkan Diri, Kadis PMD : Belum Termonitor |
![]() |
---|
Ada 488 Pemilih Pemula di Bangko untuk Pemilu 2024, Potensial Non e-KTP |
![]() |
---|