Oknum Jaksa di Pekanbaru Diduga Ambil Untung dari Kasus Narkoba Hingga Miliaran Rupiah, Kini Ditahan
Seorang oknum jaksa dikabarkan diamankan atas dugaan mengambil keuntungan dari kasus narkoba hingga miliaran rupiah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum jaksa dikabarkan diamankan atas dugaan mengambil keuntungan dari kasus narkoba hingga miliaran rupiah.
Oknum yang bertugas di Kejari Bengkalis, Provinsi Riau itu diamankan oleh tim Satgas 53 dari Kejagung.
Kabar yang beredar bahwa oknum jaksa tersebut berjenis kelamin perempuan dengan inisial SH.
Namun belakangan, disebut oknum jaksa tersebut diamankan oleh tim PAM SDO Kejati Riau.
Oknum jaksa SH, diduga menerima uang miliaran terkait dengan kasus narkoba yang sedang ditanganinya.
Dimana kasus tersebut sedang bergulir di persidangan.
Kepala Kejari (Kajari) Bengkalis, Zainur Arifin Syah saat dikonfirmasi terkait adanya oknum jaksa di jajarannya yang diamankan, memberikan bantahan.
"Tak ada, saya juga sedang mencari dari mana sumber info itu," ucapnya saat dikonfirmasi tribunpekanbaru.com, Senin (8/5/2023).
Baca juga: Pemprov Jambi Apresiasi Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Baca juga: KPK Tetapkan Tersangka dan Tahan Pengacara Lukas Enembe: Halangi Penyidikan dan Buat Skenario
Sementara dari informasi yang dirangkum tribunpekanbaru.com, oknum jaksa tersebut diamankan saat berada di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru, pada pekan lalu.
Ia baru saja mendarat setelah menempuh perjalanan udara dari Kepulauan Riau.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Wali Kota Jambi Pimpin Apel Pelepasan Tim Optimalisasi Ketaatan Pajak Daerah
Baca juga: Sahrul Gunawan Akui Pernah Ditolak Ayu Ting Ting, Reaksi Raffi Ahmad Disorot!
Baca juga: Wali Kota Jambi Ingatkan Perangkat Daerah Untuk Mengoptimalkan Pendapatan Daerah
Baca juga: Isi Iklan Elektronik Melalui Televisi dan Internet, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 9 Halaman 104-105
Artikel ini diolah dari TribunPekanbaru.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.