Pembunuhan Brigadir Yosua
Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo Hari Ini Jalani Sidang Putusan Banding Kasus OOJ, Akankah Ditolak?
Terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ), Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria hadapi sidang putusan banding, Rabu (10/5/2023)
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Dalam proses peradilan, motif memang menjadi bagian untuk menentukan berat ringannya hukuman yang akan dijatuhkan, akan tetapi memang sifatnya memang kasuistik," ungkap hakim.
Soal vonis Richard Eliezer
Hakim tinggi juga menyinggung soal vonis ringan Richard Eliezer yang juga menjadi materi banding dari Ferdy Sambo.
Pada memori banding yang dibacakan hakim ketua, Singgih Budi Prakoso, Ferdy Sambo mengungkapkan vonis Richard Eliezer terlalu ringan, padahal Bharada E terbukti menembak Brigadir Yosua.
Sementara tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) adalah 12 tahun.
"Di mana saksi Richard divonis jauh lebih rendah 1 tahun 6 bulan, padahal diancam pasal penyertaan sebagai eksekutor penembakan," kata hakim Singgih.
Terkait poin memori banding ini, hakim Singgih menegaskan pihaknya tidak berwenang mengulas putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
Adapun alasannya lantaran pihak Eliezer maupun JPU tidak mengajukan banding.
Hal ini membuat hakim PT DKI tidak mengetahui pertimbangan dari hakim dan putusan dari Richard Eliezer tersebut.
"Bahwa tentang hal ini PT DKI tidak berwenang memberikan ulasan dan juga tidak diajukan upaya hukum banding sehingga diketahui apa yang menjadi pertimbangan hakim tingkat pertama," ujar Singgih.
Saat ini keempat terdakwa tersebut telah resmi mengajukan kasasi atas putusan banding di PT DKI Jakarta.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Minggu Depan Calon Jamaah Haji Kota Jambi Mulai Divaksin
Baca juga: Profil Hartono Anggota DPRD Batanghari yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut yang Menewaskan Anggota DPRD Batanghari
Baca juga: Polres Merangin Tangkap Pelaku dan Penadah Peralatan Kebun Hasil Curian
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230510-Hendra-Kurniawan-Brigadir-Yosua-dan-Agus-Nurpatria.jpg)