Polres Merangin Tangkap Pelaku dan Penadah Peralatan Kebun Hasil Curian

Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah pencurian peralatan kebun di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.

Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
istimewa
Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah pencurian peralatan kebun di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan. 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah pencurian peralatan kebun di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.

Pelaku pencurian bernama Rambe (30, sedangkan penadah bernama Eko Cahyono (28) warga Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyakarat yang kehilangan alat berkebun sehingga mengalami kerugian belasan juta.

"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rambe," kata AKP Lumbrian, Selasa (9/5/2023).

Setelah mengamankan Rambe lanjut AKP Lumbrian, pihaknya melakukan pengembangan sehingga penadah Eko berhasil diamankan.

"Eko kami amankan dengan beberapa barang bukti, seperti mesin sinso, mesin rumput, satu angkong, dan mesin stim," lanjutnya.

Saat ini, Rambe dan Eko sudah diamankan ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: Bupati Mashuri Tunjuk Amir Tamsil Jadi PLT Kadis Koperindag Kabupaten Merangin

Baca juga: BREAKING NEWS Anggota DPRD Batanghari Meninggal Kecelakaan di Rengas Condong

Baca juga: Terkait WPR 100 hektar di Merangin, Sekda Fajarman Mengaku Belum Dapat Informasi

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved