Polres Merangin Tangkap Pelaku dan Penadah Peralatan Kebun Hasil Curian
Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah pencurian peralatan kebun di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan.
Penulis: Solehan | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Satreskrim Polres Merangin melakukan penangkapan terhadap pelaku dan penadah pencurian peralatan kebun di Desa Mentawak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin.
Pelaku pencurian bernama Rambe (30, sedangkan penadah bernama Eko Cahyono (28) warga Desa Tambang Baru Kecamatan Tabir Lintas Kabupaten Merangin.
Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan masyakarat yang kehilangan alat berkebun sehingga mengalami kerugian belasan juta.
"Setelah mendapatkan laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Rambe," kata AKP Lumbrian, Selasa (9/5/2023).
Setelah mengamankan Rambe lanjut AKP Lumbrian, pihaknya melakukan pengembangan sehingga penadah Eko berhasil diamankan.
"Eko kami amankan dengan beberapa barang bukti, seperti mesin sinso, mesin rumput, satu angkong, dan mesin stim," lanjutnya.
Saat ini, Rambe dan Eko sudah diamankan ke Mapolres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Bupati Mashuri Tunjuk Amir Tamsil Jadi PLT Kadis Koperindag Kabupaten Merangin
Baca juga: BREAKING NEWS Anggota DPRD Batanghari Meninggal Kecelakaan di Rengas Condong
Baca juga: Terkait WPR 100 hektar di Merangin, Sekda Fajarman Mengaku Belum Dapat Informasi
Maling Besi saat Demo Ricuh di DPRD Jambi Bukan Mahasiswa: Hanya Ikut-ikutan |
![]() |
---|
Rayap Besi saat Demo Ricuh di DPRD Provinsi Jambi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Polres Merangin Perketat Pengawasan BBM Subsidi, Sejumlah Kendaraan Pelangsiran Solar Ditilang |
![]() |
---|
Polres Merangin Petakan Lokasi PETI, Kasatreskrim: Jika Tak Indahkan, Alat Akan Dibakar |
![]() |
---|
Saksi Kata, Ibu Imam Komaini di Tebo Minta Makam Anaknya Dibongkar Jenazah Diangkat Lagi, Janggal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.