Ungkap Kasus Sabu
Bareskrim Polri Sebut Pengungkapan 264 Kg Sabu Cair oleh Polda Jambi Pecahkan Rekor di Tahun Ini
Bareskrim Polri Sebut Pengungkapan 264 Kg Sabu Cair oleh Polda Jambi Pecahkan Rekor di Tahun Ini
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Polda Jambi menjadi pemecah rekor pengungkapan jaringan narkotika jenis sabu-sabu sepanjang 2023.
Hal ini diungkapkan oleh Brigjen Mukti, saat pres rilis pengungkapan 264 Kg sabu-sabu cair, di Polda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi. Sabu-sabu cair tersebut, diamankan dari seorang WNA asal Iran, berinisial NB (33).
"Pengungkapan terbesar pada yhun ini dilakukan oleh Polda Jambi, di mana jika 264 Kg sabu-sabu cair ini diolah, akan mencapai 750 Kg sabu-sabu kristal," kata Brigjen Mukti, Rabu (10/5/2023).
Ia mengatakan bahwa join investigation ini merupakan langkah kerja sama Dittipidnarkoba Bareskim Polri dengan Direktorat Narkoba di Polda jajaran. Tidak hanya Jambi, kerja sama pengungkapan kasus juga dilakukan dengan jajaran Polda lainnya.
"Jadi sepakat bersama para direktur (narkoba) se-Indonesia pengungkapan secara kebersamaan. Insya Allah inilah langkah awal dari Jambi," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut pihak akan terus berkomitmen untuk menutup peredaran narkoba jaringan internasional yang masuk ke Indonesia. Salah satunya, dengan mengawasi pintu-pintu masuk baik dari perairan, darat, dan udara.
"Kami dari tingkat Mabes dan wilayah akan menutup semua wilayah pintu-pintu masuk yang akan masuk ke Indonesia terutama dalam bidang narkotika. Kalau ada mendapatkan informasi tentang narkotika silakan hubungi kami," tutupnya.
Sementara itu, Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru, menjelaskan kronologis pasti, pengungkapan sindikat sabu-sabu jaringan Internasional Iran-Indonesia.
Kata Thomas, Ditresnarkoba Polda Jambi, melakukan kordinasi dan kerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri dan Ditipdnarkoba Polda Banten dalam melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap satu pelaku WNA asal Iran berinisial NB (33), dengan barang bukti 264 Kg sabu-sabu cair.
Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, proses penyelidikan ini berlangsung hingga sekira 7 bulan sampai pada proses penangkapan.
Di mana, dalam proses pengirimannya dari Iran menuju ke Indonesia, pelaku kerap berpindah-pindah perahu dan kapal.
Pelaku berpindah dari kapal ke perahu, hingga menggunakan speed boat. Proses perpindahan tersebut, dilakukan di tengah laut, hingga akhirnya dibawa mendarat di pelabuhan.
Tidak tanggung-tanggung, proses pengiriman jalir laut ini, memakan waktu hingga 24 hari lamanya.
"Ya, keterangan pelaku ini proses pengiriman mencapai 24 hari," kata Thomas, saat pres rilis di Mapolda Jambi, Rabu (10/05/2023) pagi.
Ia melanjutkan, penyelidikan kasus ini, sudah dilakukan sejak November Tahun 2022 lalu.
Di mana, saat itu Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi mendapat informasi bahwa akan ada pengiriman sabu-sabu dari negara Iran menuju ke Indonesia.
Thomas menjelaskan, meski penangkapan dilakukan di wilayah Provinsi Banten, tetapi laporan penyidikannya tetap ditangani penuh oleh Polda Jambi. Di mana, Bareskrim Polri, sebagai tim yang mendukung penuh pada proses pengungkapannya.
Pengungkapan ini, juga tidak terlepas dari kasus yang sebelumnya pernah diungkap oleh Polda Jambi. Sehingga, dengan pengungkapan kasus sebelumnya, penyelidikan petugas mengerucut dan mengarah pada jaringan WNA asal Iran.
"Kenapa kita Polda Jambi yang tangani, karena penyidikannya ada di Polda Jambi, dan ini pasti, saya pastikan ada keterkaitan dengan kasus-kasus sebelumnya, yang diungkap oleh Polda Jambi," katanya.
Namun, dengan alasan penyelidikan lebih lanjut, Thomas belum merinci keterkaitan jaringan yang dimaksud, dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap Polda Jambi sebelumnya.
Kata Thomas, setelah tiba di Indonesia, sabu-sabu cair tersebut akan diedarkan di sejumlah wilayah di Indonesia, termasuk Provinsi Jambi.
"Jadi memang akan diedarkan ke beberapa Provinsi di Indonesia, salah satunya di Provinsi Jambi," kata Thomas.
Sejak mendapatkan informasi terkait pengiriman sabu-sabu tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi dan bekerja sama dengan Ditipidnarkoba Bareskrim Polri secara intens melakukan penelusuran dan profilling.
"Kita dan Bareskrim Polri mendapat informasi terbaru, bahwa sabu-sabu ini akan didaratkan di wilayah perairan Banten," katanya.
Sejak saat itu, tim terus memperketat pencarian di seluruh pantai-pantai di Provinsi Banten.
Sehingga, tepat pada 2 Mei 2023, petugas mendapati satu perahu nelayan yang pergerakannya mencurigakan, di kawasan Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten.
Tim kemudian mencoba mendekat pada kapal yang dicurigai, namun, saat petugas berupaya mendekat, satu orang tampak melompat dari peruhu menuju ke laut.
Namun, saat itu satu pelaku yang merupakan WNA berhasil diamankan dari dalam perahu, dan juga turut ditemukan barang bukti sabu-sabu cair, yang dikemas di dalam 5 jeriken ukuran besar, seberat 264 Kg.
"Setelah kita periksa, ternyata ini adalah sabu-sabu cair, murni sabu-sabu cair," sebutnya.
Untuk mengelabui petugas, sabu-sabu tersebut disamarkan pelaku, dengan menarih sedikit cairan atau BBM jenis bensin di atas jeriken.
Kata Thomas, ini merupakan bahan baku pembuatan sabu-sabu, sehingga jika diolah dari 264 Kg sabu-sabu cair, bisa menghasilkan 700 Kg lebih sabu-sabu kristal.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Respon Pengacara AKBP Dody Soal Vonis Ringan Teddy Minahasa: Pak Dody Berperan Ungkap Kasus Ini
Baca juga: Ukraina Hancurkan 23 Rudal Rusia, Menhan Sebut tak Ada Korban Jiwa
Baca juga: Yuk Bermain Bersama Reptil di Taman Air Kito, Ramai Pengunjung di Akhir Pekan
264 Kg Sabu-sabu Cair Asal Iran Jika Diolah Jadi 700 Kg Sabu Kristal, Nilainya Capai Rp 344 Miliar |
![]() |
---|
Pemprov Jambi Apresiasi Polda Jambi Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional |
![]() |
---|
Polda Jambi dan Bareskrim Polri Butuh 7 Bulan Penyelidikan Ungkap Kasus 264 Kg Sabu-sabu Cair |
![]() |
---|
WNA Pembawa 264 Kg Sabu Cair Ditangkap di Pelabuhan Teluk Banten Oleh Polda Jambi dan Bareskrim |
![]() |
---|
Waspada Sabu Cair Dijadikan Liquid Vape, Ini Cara Membedakan Vape Mengandung Narkoba Atau Tidak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.