Kasus Suap RAPBD

BREAKING NEWS KPK Panggil 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam tersangka kasus suap RAPDB Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin (8/5/2023).

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi TA 2017-2018. 

4. MT (Muntalia, tidak dibacakan)

5. SP (Supriyanto, tidak dibacakan)

6. RW (Rudi Wijaya, tidak dibacakan)

7. MJ (M. Juber, tidak dibacakan)

8. PR (Poprianto, tidak dibacakan)

9. IK (Ismet Kahar, tidak dibacakan)

10. TR (Tartiniah RH, tidak dibacakan)

11. KN (Kusnindar, tidak dibacakan)

12. MH (Mely Hairiya, tidak dibacakan)

13. LS (Luhut Silaban, tidak dibacakan)

14. EM (Edmon, tidak dibacakan)

Baca juga: KKB Papua Buat Susi Pudjiastuti Naik Pitam: Saya Bom Semuanya Sendiri, Saya Marah

15. MK (M. Khairil, tidak dibacakan)

16. RH (Rahima, tidak dibacakan)

17. MS (Mesran, tidak dibacakan)

18. HH (Hasani Hamid, tidak dibacakan)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved