Kasus Suap RAPBD
BREAKING NEWS KPK Panggil 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam tersangka kasus suap RAPDB Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin (8/5/2023).
|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi TA 2017-2018.
4. MT (Muntalia, tidak dibacakan)
5. SP (Supriyanto, tidak dibacakan)
6. RW (Rudi Wijaya, tidak dibacakan)
7. MJ (M. Juber, tidak dibacakan)
8. PR (Poprianto, tidak dibacakan)
9. IK (Ismet Kahar, tidak dibacakan)
10. TR (Tartiniah RH, tidak dibacakan)
11. KN (Kusnindar, tidak dibacakan)
12. MH (Mely Hairiya, tidak dibacakan)
13. LS (Luhut Silaban, tidak dibacakan)
14. EM (Edmon, tidak dibacakan)
Baca juga: KKB Papua Buat Susi Pudjiastuti Naik Pitam: Saya Bom Semuanya Sendiri, Saya Marah
15. MK (M. Khairil, tidak dibacakan)
16. RH (Rahima, tidak dibacakan)
17. MS (Mesran, tidak dibacakan)
18. HH (Hasani Hamid, tidak dibacakan)
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.