Kasus Suap RAPBD
BREAKING NEWS KPK Panggil 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi ke Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam tersangka kasus suap RAPDB Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin (8/5/2023).
|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi TA 2017-2018.
19. AR (Agus Rama, tidak dibacakan)
20. BY (Bustami Yahya, tidak dibacakan)
21. HA (Hasim Ayub, tidak dibacakan)
22. NR (Nurhayati, tidak dibacakan)
23. NU (Nasri Umar, tidak dibacakan)
24. ASHD (Abdul Salam Haji Daud, tidak dibacakan)
25. DL (Djamaluddin, tidak dibacakan)
26. MI (Muhammad Isroni, tidak dibacakan)
27. MU (Mauli, tidak dibacakan)
28. HI (Hasan Ibrahim, tidak dibacakan).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nassar Mulai Bekerja Pasca Jatuh Sakit, Mantan Suami Muzdalifah Kini Mulai Batasi Pekerjaan
Baca juga: Spoiler Boruto Chapter 81 Lengkap Sub Indonesia: Sasuke Akhirnya Membantu Naruto
Baca juga: 240 Titik Panas dan 14.11 Ha Lahan Terbakar, Gubernur Jambi Sebut Ancaman Karhutla Tetap Ada
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.