Kasus Suap RAPBD

BREAKING NEWS KPK Panggil 6 Tersangka Kasus Suap RAPBD Jambi ke Jakarta

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil enam tersangka kasus suap RAPDB Provinsi Jambi Tahun 2017, pada Senin (8/5/2023).

|
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Hendro Sandi
Ilustrasi kasus suap ketok palu DPRD Provinsi Jambi TA 2017-2018. 

19. AR (Agus Rama, tidak dibacakan)

20. BY (Bustami Yahya, tidak dibacakan)

21. HA (Hasim Ayub, tidak dibacakan)

22. NR (Nurhayati, tidak dibacakan)

23. NU (Nasri Umar, tidak dibacakan)

24. ASHD (Abdul Salam Haji Daud, tidak dibacakan)

25. DL (Djamaluddin, tidak dibacakan)

26. MI (Muhammad Isroni, tidak dibacakan)

27. MU (Mauli, tidak dibacakan)

28. HI (Hasan Ibrahim, tidak dibacakan).

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Nassar Mulai Bekerja Pasca Jatuh Sakit, Mantan Suami Muzdalifah Kini Mulai Batasi Pekerjaan

Baca juga: Spoiler Boruto Chapter 81 Lengkap Sub Indonesia: Sasuke Akhirnya Membantu Naruto

Baca juga: 240 Titik Panas dan 14.11 Ha Lahan Terbakar, Gubernur Jambi Sebut Ancaman Karhutla Tetap Ada

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved