Persekusi di Pesisir Selatan

Tindakan Tidak Manusiawi di Pesisir Selatan, Dua Wanita Diarak, Pakaian Dilucuti

Dua orang wanita diarak warga dari Kafe Natasya Live Music ke pantai. Pakaian perempuan itu juga dilucuti, hingga tersingkap auratnya.

Editor: Suang Sitanggang
BBC INDONESIA
Ilustrasi 

Untuk barang bukti, polisi mengamankan pakaian korban. Kafe itu juga sudah dipasang garis polisi.

Desak Ketegasan Polisi

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, meminta polisi segera tangkap dan tahan pelaku persekusi pada dua wanita di Pesisir Selatan.

"Kami minta Kepolisian segera memperoses, lakukan upaya paksa, pemeriksaan, penangkapan, penahanan terhadap pelaku," ujar Indira Suryani, Jumat (14/4/2023).

Pihaknya juga meminta polisi dalam memproses kejadian ini bisa menggunakan pasal-pasal yang ada di UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Terutama pasal-pasal penyiksaan seksual, di dalamnya ada pasal terkait persekusi dan merendahkan seksual seseorang.

"Mohon polisi tidak lagi menggunakan pasal perbuatan tidak menyenangan. Ini tidak sesuai. Silahkan UU TPKS," ujarnya.

Indira mengatakan perempuan korban persekusi di wilayah Pessel sedang mengalami trauma berat.

"Kejadian ini membuat korban trauma berat, sangat terluka harkat dan martabatnya. Korban juga tidak bisa tidur," ujar Indira Suryani, Jumat (14/4/2023).

Dia menyebut pihaknya bersama WCC Nurani Perempuan, Opsi dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) kedepan juga fokus melakukan pedampingan agar tidak terjadi trauma yang berkelanjutan pada korban.

Menurut Indira, kedua perempuan ini menjadi korban persekusi karena sedang di sana dan tiba-tiba saja kafe itu diserang ratusan orang.

Lanjutnya, orang-orang itu datang, lalu menarik dan mengarak-arak kedua perempuan ke laut.

Korban pun bingung apa yang terjadi. "Ketika korban bertanya apa salahnya, langsung keluar hinaan, ocehan, bahkan ada yang meneriakan bakar-bakar," ujar Indira.

Ia menambahkan korban tak sanggup melakukan perlawanan. Korban juga sempat bertanya salah mereka apa, tetapi tak didengarkan, malah terjadi pelecehan seksual, pencabulan, pornografi, dan tindakan merendahkan harkat perempuan. (Sumber: Kompas.com dan TribunPadang).

Baca juga: Polres Merangin Tangkap LC Karaoke Atas Kasus Pemerasan, Oknum Wartawan Diduga Terlibat

Baca juga: Dianggap Nodai Bulan Suci Ramadan, 2 Pengunjung Kafe di Sumbar Dipersekusi Hingga Dibuang ke Laut

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved