Persekusi di Pesisir Selatan

Kasus Persekusi 2 Wanita Di Pessel Sumbar, 13 Saksi Diperiksa, 3 Orang Tersangka

kasus 2 wanita ditelanjangi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, polisi menetapkan 3 orang tersangka. Nama tersangka belum dirilis polisi.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNPADANG/KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Kafe lokasi dua perempuan nongkrong, yang kemudian diarak warga, di Pesisir Selatan (kiri) dan Kapolres Pesisir Selatan konfrensi pers (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG - Update kasus persekusi yang disertai pelecehan seksual pada 2 wanita di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, penyidik menetapkan 3 orang tersangka.

Ketiga tersangka itu dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), UU Pornografi, dan pasal 170 ayat 1 KUHP.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya diperiksa 13 orang sebagai saksi.

Selanjutnya penyidik Polres Pesisir Selatan melakukan gelar perkara, pada Sabtu (15/4/2023).

"Sekitar pukul 17.30 WIB, Satreskrim Polres Pessel menggelar perkara tindak pidana kekerasan seksual," kata Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono.

Dia menjelaskan, gelar perkara ini tindak lanjut dari peristiwa persekusi 2 wanita dari Kafe Natasya Live Music, Kampung Pasar Gompong, Kecamatan Lengayang, Kabupaten.

Gelar perkara ditangani Unit PPA Polres Pesisir Selatan.

"Penyidik berkesimpulan menetapkan 3 orang tersangka dari hasil pemeriksaan saksi dan barang bukti," kata AKBP Novianto Taryono.

Para tersangka itu, ujarnya, akan segera ditahan. "Penyidik akan melakukan upaya paksa berupa penangkapan," katanya.

Peristiwa tindakan kekerasan seksual pada dua orang perempuan tersebut terjadi pada Sabtu (8/4/2023).

Saat itu massa mendatangi kafe, kemudian menyeret dua wanita yang mereka temukan di sana.

Warga menuduh keduanya sebagai pemandu lagu yang menemati para tamu di kafe yang beroperasi pada bulan Ramadan itu.

Namun berdasarkan keterangan korban yang diungkapkan oleh LBH Padang, kedua wanita itu bukan seperti yang dituduhkan.

Keduanya merupakan pengunjung, yang sedang nongkrong di sana malam itu.

Pada video yang beredar, dua wanita tersebut diarak ke pantai, dan bahkan dilucuti semua pakaiannya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved