Persekusi di Pesisir Selatan

Kasus Persekusi 2 Wanita Di Pessel Sumbar, 13 Saksi Diperiksa, 3 Orang Tersangka

kasus 2 wanita ditelanjangi di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, polisi menetapkan 3 orang tersangka. Nama tersangka belum dirilis polisi.

Editor: Suang Sitanggang
TRIBUNPADANG/KOLASE TRIBUNJAMBI.COM
Kafe lokasi dua perempuan nongkrong, yang kemudian diarak warga, di Pesisir Selatan (kiri) dan Kapolres Pesisir Selatan konfrensi pers (kanan) 

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, dengan tegas mengutuk tindakan warga kepada dua wanita itu.

"Saya mengatakan, itu kurang manusia sekali," kata Rusma Yul Anwar.

Dia menilai warga sudah melakukan perbuatan yang mempermalukan seseorang di hadapan orang banyak.

"Mempermalukan, mempermalukan orang di depan orang banyak," ujar Rus Yul Anwar.

Selain itu, Rusma Yul Anwar berpendapat, perlakuan terhadap 2 korban itu sudah merendahkan martabat seseorang.

"Itu terkesan merendahkan martabat. Saya mengutuk kegiatan-kegiatan seperti itu," katanya.

Pada video yang beredar, dua perempuan dipersekusi, hingga bajunya dilepas.

Keduanya diarak warga, bahkan divideokan, dengna kondisi tanpa pakaian di tubuhnya.

Baca juga: Dianggap Nodai Bulan Suci Ramadan, 2 Pengunjung Kafe di Sumbar Dipersekusi Hingga Dibuang ke Laut

Dituduh Pemandu Lagu

Kepala Kampung Pasar Gompong, Desa Lengayang, Januar Mansyah, menyebut penggerebekan kafe dilakukan ratusan warga.

Menurut versi dia, pemandu karaoke saat itu sedang bekerja melayani tamunya.

Saat penggerebekan, ada tiga perempuan dan dua tamu yang kabur dari kafe itu. Pemilik kafe juga melarikan diri.

Warga mendapatkan 2 perempuan yang akhirnya diarak, diceburkan ke laut, dan pakaiannya dilepas.

Sementara keterangan korban, mereka bukanlah pemandu lagu di tempat hiburan itu. Mereka hanya tamu yang sedang nongkrong.

"Penggerebekan dilakukan saat kafe itu beroperasi. Ada 2 tamu dan 5 LC. Yang ditangkap warga hanya 2," kata Januar, Jumat (14/4/2023).

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved