Berita Kota Jambi

Terima Paritrana Award, Pemkot Jambi Akan Dorong Pekerja Informal Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Untuk diketahui, penilaian kategori pemenang Paritrana Award 2022 dimulai sejak 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Rahimin
tribunjambi/yon rinaldi
Wakil Wali Kota Jambi Maulana saat menerima penangugrahan Paritrana Award 2022 Tingkat Propinsi untuk Kota Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terima penangugrahan Paritrana Award 2022 tingkat Provinsi Jambi, Kamis (13/4/2023).

Penghargaan ini diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pemerintahan Kota Jambi karena kepedulian terhadap perlindungan pekerja.

Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, Kota Jambi meraih juara satu terhadap perlindungan pekerja.

Sehingga diberikan penangugrahan Paritrana Award 2022 Tingkat Propinsi.

"Hal ini menunjukan perhatian pemerintah kita Jambi terhadap cakupan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh pegawai TKK dan ketua RT," ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Maulana mengatakan, kedepannya mereka akan dorong pekerja Informa untuk bisa tergabung menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pekerja informal juga kan kita ikutkan melalui berbagi macam program, termasuk dari dana kelurahan," katanya 

Untuk diketahui, penilaian kategori pemenang Paritrana Award 2022 dimulai sejak 1 Januari 2022 sampai 31 Desember 2022.

Untuk kategori sendiri di bagi menjadi dua kategori, yakni untuk Pemerintah Kabupaten/Kota dan Badan Usaha.

Pemenang ditetapkan oleh panitia Sembilan Provinsi (Tim-9) yang diketuai oleh Sekretaris daerah Provinsi Jambi, H Sudirman.

Baca juga: Pentingnya BPU di Desa Tercover BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Gelar Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi

Baca juga: Pemkab Batanghari Sabet Penghargaan Paritrana Award Tingkat Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved