Dianggap Nodai Bulan Suci Ramadan, 2 Pengunjung Kafe di Sumbar Dipersekusi Hingga Dibuang ke Laut

Aksi persekusi terhadap dua wanita pengunjung kafe di Sumatera Barat karena dianggap menodai bulan suci Ramadan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribun Padang
Kondisi kafe tempat persekusi dua perempuan di Pesisir Selatan setelah disegel oleh pihak kepolisian, Kamis (13/4/2023). 

Pada saat terjadi kejadian ini ada salah satu pemuda yang mengambil video saat kedua korban sedang dalam kondisi telanjang.

"Warga ini menyeret dan membawa dua orang perempuan ini ke laut. Pertama kedua perempuan ini diminta untuk mandi ke laut, kemudian dilepas pakaiannya," ujar Novianto.

"Ini menjadi perhatian kita semua, kepedulian kita terhadap manusia. Kemudian setelah dimandikan ke laut, kedua perempuan itu dibawa kembali ke cafe tersebut," ulasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan kedua korban berhasil diamankan oleh pihak Mapolsek Lengayang saat kejadian.

Saat itu korban dibawa kembali ke kafe dan diberikan garden pintu sebagai pengganti pakaian.

Novianto memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini. "Kemudian, dengan kejadian ini, tentunya kami tidak tinggal diam," kata Novianto.

Korban Shock

Kondisi dua wanita di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar) yang mendapatkan persekusi dari warga kini mengalami trauma berat.

Baca juga: Cewek Muda Ini Dulu Pemandu Lagu, Kini Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Anak

Bahkan mereka kesulitan untuk tidur di malam hari.

Informasi itu Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Indira Suryani, di Kantor LBH Padang.

"Korban mengatakan dalam beberapa video pun kami temukan berbagai macam bentuk kekerasan seksual yang mereka rasakan dalam waktu rentang 10 sampai 15 menit," kata Indira Suryani dikutip dari Tribun Padang, Jumat (14/4/2023).

Ia mengatakan bahwa korban 2 perempuan ditelanjangi itu hanyalah pengunjung dan bukanlahlah pemandu karaoke.

Salah satu korban dijelaskan merupakan penyanyi organ tunggal.

"Saat itu memang mereka tidak ada di ruangan karaoke, mereka di luar," kata Indira Suryani, menjelaskan perkara ini Kantor LBH Padang.

Indira Suryani menjelaskan bahwa kedua korban hanya memakai baju biasa saja dan mereka hanya mengobrol satu sama lain di bagian belakang kafe.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved