Pengungkapan Kasus Sabu
BREAKING NEWS Lagi, Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu-sabu Asal Aceh
AKBP Andi Ichsan mengatakan, dari pelaku berhasil diamankan 975,100 gram sabu-sabu, atau hampir 1 Kg
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi kembali berhasil menggagalkan pengiriman dan mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan antar provinsi.
Satu pelaku bernama M Sabri (30), warga Aceh Timur yang berperan sebagai kurir.
Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan mengatakan, dari pelaku berhasil diamankan 975,100 gram sabu-sabu, atau hampir 1 Kg.
"Untuk barang bukti berasal dari Aceh, masuk ke Medan, lalu melintas di Pekanbaru kemudian masuk ke Jambi melalui Muara Bungo," kata Andi, Jumat (14/04/2023).
Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Srisoedewi, Muara Bungo, pada Sabtu (8/4/2023),oleh Tim Subdit II, yang dipimpin oleh Kompol Al Hajat.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi jaringan antar provinsi.
Sebanyak empat orang kurir, yakni YF, CD, ZI dan BN diringkus petugas saat membawa 30,1 Kg sabu-sabu dan 14,958 butir pil ekstasi di kawasan Jalan Lintas Timur, Rantau Badak, Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, pada Senin (27/3/2023) sore.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, sabu-sabu tersebut, dijemput oleh para kurir dari wilayah Pekanbaru, yang rencananya akan dibawa menuju ke wilayah Palembang, Sumatera Selatan.
Tidak tanggung-tanggung, nilai rupiah dari ke dua jenis barang bukti ini, mencapai Rp 42.914.145.900, atau Rp 42,9 miliar.
Di mana, untuk total sabu-sabu senilai Rp 39.174.645.900 dan ekstasi senilai Rp 3.739.500.000.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Teddy Minahasa Bantah Pernah ke Pabrik Sabu di Taiwan: Itu Sarang Mafia, Saya Pulang Tinggal Nama
Baca juga: Saman Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Karena Sering Transaksi Penjualan Sabu di Rumah
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-sabu Jaringan Kota Jambi
| Polda Jambi Masih Telusuri Jaringan Kurir 1 Kg Sabu dari Aceh Yang Ditangkap di Muara Bungo |
|
|---|
| Kurir Sabu 1 Kg Dijanjikan Upah Rp 20 Juta, Ditangkap Anggota Polda Jambi di Muara Bungo |
|
|---|
| Ditangkap Polisi, Bandar 3,5 Kg Sabu asal Kota Jambi Ngaku Baru 1 Bulan Beraksi |
|
|---|
| BREAKING NEWS Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 3,5 Kg Sabu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/POLDA-JAMBI-SABU-1-KG.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.