Saman Ditangkap Satresnarkoba Polresta Jambi Karena Sering Transaksi Penjualan Sabu di Rumah
Penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa rumah pelaku kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu, Rabu (5/4/2023) sekira pukul 22:00 WIB.
Pelaku yakni M Saman (48) warga Jalan Raden Fatah, RT 07, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, penangkapan berawal saat tim mendapatkan informasi bahwa rumah pelaku kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Anggota kemudian mendatangi tempat tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," katanya, Senin (9/4/2023).
Saat dilakukan penggeledahan, kata Niko, di rumah pelaku berhasil ditemukan sebanyak empat paket diduga narkotika jenis sabu seberat 2,09 gram.
"Barang bukti tersebut disimpan oleh pelaku di dalam satu buah tempat bekas minyak rambut merk Gatsby warna biru," ujarnya.
Barang haram tersebut sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku. Pelaku mengakui sabu ini adalah miliknya sendiri yang akan dijual kembali kepada pembeli.
Pelaku mengaku, barang bukti narkotika jenis sabu ini didapatkannya dengan cara membeli dari seorang Narapidana di Lapas Jambi bernama Endi.
"Sabu ini dibeli dengan harga Rp 3,5 juta sebanyak lima gram, dan sudah dijual pelaku sebanyak tiga gram," ujarnya.
Atas kejadian tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa empat paket narkotika jenis sabu seberat 2,09 gram, satu pac plastik klip bening, satu unit handphone, satu buah sedotan untuk sendok sabu dan satu buah tempat bekas minyak rambut merk Gatsby warna biru.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu dengan Cara Diblender
Baca juga: Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Kurir Sabu-sabu Jaringan Kota Jambi
Baca juga: Jaksa Sebut Irjen Teddy Minahasa Manfaatkan Jabatan Kapolda untuk Jualan Sabu
Gubernur Al Haris dan Kepala Kanreg VII BKN Teken MoU Penguatan Manajemen ASN di Jambi |
![]() |
---|
Sosialisasi Pendidikan Inklusif PAUD, Bunda PAUD Kota Jambi Jadi Narasumber Utama |
![]() |
---|
Promo Menarik di Pameran Yamaha di Mall Jamtos Jambi |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Keracunan MBG Capai Ribuan Korban, JPPI Desak Pemerintah Bertindak, Polisi Selidiki |
![]() |
---|
64 RT Mulai Jalankan Program Kampung Bahagia Tahap Awal di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.