DPRD Provinsi Jambi
Pansus I LKPJ Gubernur Jambi di DPRD Konsultasi ke Kemendagri
Kamaluddin Havis mengatakan konsultasi ini dalam rangka mendapatkan masukan dan saran terkait LKPJ Gubernur Jambi tahun 2022 lalu
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Pansus I LKPJ Gubernur Bidang Pemerintahan di DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Direktorat Jenderal Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Konsultasi itu dipimpin Ketua Pansus Kamaludin Havis, didampingi wakil Ketua Abdul Jalil dan anggota lainnya, seperti Samsul Riduan, Hapis Hasbiallah, Syahruddin,Kemas Alfarabi,Mesran, Nurhayati, Rohima,Rocky Candra, Sri Herlita, dan tenaga ahli lainnya.
Kamaluddin Havis mengatakan konsultasi ini dalam rangka mendapatkan masukan dan saran terkait LKPJ Gubernur Jambi 2022 lalu.
"Kami mencari tahu tentang pengelolaan informasi administrasi kependudukan. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mendapatkan masukan yang informatif terkait Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ke Direktorat Jenderal Kependududkan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia," katanya .
Konsultasi ini juga dalam konteks PP 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah,serta Permendagri nomar 18 tahun 2020 peraturan pelaksanaan PP nomor 13 tahun 2019.
Terutama pasal 69 dan 71 UU 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, tegas disebutkan kepala daerah berkewajiban menyampai kan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) kepada Pemerintah, dan memberikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada DPRD, serta menginformasikan LPPD kepada masyarakat.
"Oleh karena itu, substansi LKPJ menjadi sebuah instrumen kontrol pelaksanaan kinerja Gubenur dan perangkatnya selama 1 tahun anggaran. Untuk kemudian dinllai, dievaluasi dan diberi rekomendasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang," ujarnya.
Maka sesuai tupoksi DPRD yaitu melaksanakan tugas pengawasan, memahami dan memberi catatan atas LKPJ Gubernur menjadi salah satu sarana evaluasi komprehensif berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan berkesinambungan.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Terkait Penyempurnaan LKPJ, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemendagri
Baca juga: Terkait Penyempurnaan LKPJ, Pansus III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemendagri
Baca juga: Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Sebut Progres Pemprov Tindak Lanjuti Temuan BPK Belum Maksimal
Pansus II DPRD Provinsi Jambi Usulkan Penghapusan Tunggakan Pajak dan Denda Tahun 2024 ke Belakang |
![]() |
---|
Akhiri Masa Reses, Edi Purwanto Serahkan Bus Sekolah untuk Ponpes Al Fattah Sarolangun |
![]() |
---|
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Maraknya Judi Online di Kalangan ASN dan Remaja |
![]() |
---|
Pasokan LPG 3 Kg Naik 4 Persen Malah Langka, DPRD Jambi Minta Pertamina Cek Agen dan Pengecer |
![]() |
---|
Jelang Mudik Lebaran, Wakil Ketua DPRD Jambi Tinjau Jalan Rusak di Bahar Utara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.