Sidang Ferdy Sambo

Ferdy Sambo Cs Hari Ini Hadapi Putusan Banding, Ricky Rizal Harap Bebas dari Vonis Hakim PN Jaksel

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs hari ini menghadapi pembacaan putusan banding yang diajukannnya ke PT

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo Cs hari ini menghadapi pembacaan putusan banding yang diajukannnya ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023). 

Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo divonis pidana mati.

Sementara istri mantan Kadiv Propam itu, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Kemudian Ricky dan Kuat, masing-masing dijatuhi hukuman 13 dan 15 tahun penjara.

Atas vonis itu keempat terdakwa mengajukan banding.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Donasi Gala Sky Masuk Dalam Kasus Pencucian Uang Bayu Walker, Doddy Sudrajat Prihatian dengan Faisal

Baca juga: Ini Jadwal Pengumuman Kelulusan Pascasanggah PPPK Guru 2022

Baca juga: Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua: Ferdy Sambo Cs Hari Ini Hadapi Putusan Banding

Baca juga: Cocok Untuk Lebaran, Cantiknya Celine Evangelista Pakai Kaftan Transparan Tuai Sorotan

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved