Novel Baswedan, Abraham Samad dan Saut Situmorang Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK: Demi Indonesia

Firli Bahuri dilaporkan dilaporkan ke dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan pimpinan hingga penyidik senior.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Firli Bahuri dilaporkan dilaporkan ke dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan pimpinan hingga penyidik senior. 

TRIBUNJAMBI.COM - Firli Bahuri dilaporkan dilaporkan ke dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh mantan pimpinan hingga penyidik senior.

Ketiga orang tersebut yakni Saut Situmorang, Abraham Samad dan Novel Baswedan.

Ketiganya mendatangi gedung Dewas KPK, di gedung ACLC atau KPK lama, Senin (10/4/2023).

Mereka hendak melaporkan dugaan pelanggaran etik hingga pidana yang dilakukan Ketua KPK saat ini, Firli Bahuri.

Saut mengatakan, pihaknya mewakili lebih dari 56 perorangan maupun organisasi yang menyatakan sikap melaporkan dugaan pelanggaran etik Firli.

"Oleh sebab itu kami melapor ke Dewas nanti bisa dijelaskan tapi intinya adalah potensi pelanggaran yang terjadi baik etik maupun etik dan pidana yang dilakukan oleh hal ini sebagai ketua KPK," kata Saut Situmorang.

Saut membeberkan isi dalam dokumen laporan yang disampailan ke Dewas.

Baca juga: Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum Tantang 2 Komisioner KPK Soal Korupsi Hambalang

Baca juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3.5 Tahun di Kasus Penganiayaan

Dalam dokumen tersebut tertulis catatan kronologi Firli mulai bergabung hingga akhirnya menduduki pucuk pimpinan KPK.

Menurut Saut, agar Firli Bahuri tidak lagi melakukan abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan, maka harus terdapat pihak-pihak yang bertindak sebagai kontrol, yaitu Dewas KPK.

Pihaknya pun berharap, Dewas KPK bisa bertindak secara profesional menindaklanjuti laporan ini.

"Supaya Indonesia bisa terselamatkan dan Marwah KPK kembali ke sempat semula," tutur Saut.

Pamtauan Kompas.com, sebelum mendatangi kantor Dewas di gedung KPK lama, Saut dan mantan pimpinan KPK lainnya mendatangi gedung Merah Putih KPK.

Mereka berunjuk rasa meminta Firli Bahuri dicopot karena dinilai melemahkan KPK dari dalam.

Selain Saut, sejumlah tokoh tampak bergabung dalam unjuk rasa itu.

Mereka antara lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved