Mantan Ketum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum Tantang 2 Komisioner KPK Soal Korupsi Hambalang

Terpidana kasus korupsi proyek hambalang, Anas Urbaningrum tantang dua mantan Komisioner KPK untuk debat terbuka menguji kasus yang memenjarakannya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/ Kolase Tribun Jambi
Terpidana kasus korupsi proyek hambalang, Anas Urbaningrum tantang dua mantan Komisioner KPK untuk debat terbuka menguji kasus yang memenjarakannya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Terpidana kasus korupsi proyek hambalang, Anas Urbaningrum tantang dua mantan Komisioner KPK untuk debat terbuka menguji kasus yang memenjarakannya.

Kedua komisioner tersebut yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat mengajak berdebat tersebut untuk menguji kasus yang menjeratnya hingga masuk bui.

Anas Urbaningrum terjerat dalam kasus korupsi korupsi proyek Hambalang periode 2010-2012.

Tantangan dari Anas tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Gede Pasek Suardika.

Dia telah bertemu dengan Anas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pasek mengatakan, Anas Urbaningrum siap berdebat dengan dua eks Pimpinan Komisi Antirasuah itu di depan ahli hukum pidana untuk menguji apakah kasus yang menjeratnya murni persoalan hukum atau sebuah bentuk kriminalisasi.

“Dalam perdebatan eksaminasi di depan para ahli hukum pidana dan lainnya dari proses awal kasus ini sampai putusan PK, apakah ini kasus murni hukum atau kasus politik menggunakan tangan oknum penegak hukum,” kata Pasek kepada Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Napi Kasus Korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum akan Disambut Alumni HMI Saat Bebas

Baca juga: Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Mantan Pacar Mario Dandy Divonis 3.5 Tahun di Kasus Penganiayaan

Pasek menyebut, Anas bakal meminta pertanggungjawaban berupa panjelasan dari dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu perihal kasus korupsi yang saat itu ditangani sampai ia turut dijemboskan ke dalam penjara.

Debat tersebut, bakal dibuat terbuka agar publik bisa melihat dengan jelas perkara yang saat itu menjerat Anas Urbaningrum.

“Beliau (Anas) pernah suatu saat disampaikan keinginan tersebut dan biar (debat) dibuat terbuka, sebagai bagian dari membuka fakta yang sebenarnya,” kata Pasek.

Sebagai informasi, ketika Anas tengah berada di puncak karier politik ia tersandung kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang 2013 silam.

Awal 2014, Anas ditahan karena kasus yang menjeratnya. Tak lama, dia hengkang dari Demokrat. Keterlibatan Anas dalam kasus korupsi megaproyek Hambalang pertama kali diungkap oleh mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin pada 2011.

Nazaruddin saat itu tengah melarikan diri ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek wisma atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

Dari "nyanyian" Nazaruddin, KPK pun melakukan penyelidikan. Anas lantas ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2013.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved