Pemilu 2024
Sejumlah Partai Non Parlemen Masih Kesulitan Mencari Bacaleg Di Jambi
Tahapan pendaftaran Daftar Caleg Sementara (DCS) ke KPU dalam Pemilu 2024 akan dilakukan 1-14 Mei 2023.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Mengingat di Mei mendatang KPU sudah mulai membuka pendaftaran DCS, yang artinya berapa jumlah yang ada harus didaftarkan ke KPU sebagai DCS.
Tentu menjadi pekerjaan berat seluruh partai untuk dapat memenuhi itu.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Fuji Enggan Balikan dengan Thariq Halilintar: Gak mau Berharap
Baca juga: Mengapa Kuasa Hukum Mario Dandy Ketar-Ketir Padahal Berkas Penganiayaan Diserahkan ke PN?
Baca juga: Jelang Idul Fitri Warga Bungo Protes Masih Ada Jalan Rusak
Berita Terkait
Berita Terkait:#Pemilu 2024
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.