Berita Merangin
Ratusan Warga Binaan Lapas Bangko Penuhi Kewajiban Sebelum Diajukan Dapatkan Remisi Hari Raya
warga binaan Lapas kelas II B Bangko dipastikan telah mengikuti beberapa prosedur sebelum diajukan untuk mensapa remisi hari raya idul fitri 2023.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 257 warga binaan Lapas kelas II B Bangko dipastikan telah mengikuti beberapa prosedur sebelum diajukan untuk mensapa remisi hari raya idul fitri 2023.
Humas Lapas kelas II B Bangko, Bayu Kumara mengatakan, bahwa persyaratan seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, dan mengikuti kegiatan warga binaan.
"Mereka yang ingin mendapatkan remisi wajib berkelakuan baik, dan mengikuti kegiatan warga binaan, baik kegamaan ataupun pengembangan potensi diri," kata Bayu, Minggu (9/4/2023).
Meskipun telah diajukan, Bayu menyebut untuk yang dipastikan mendapatkan remisi saat ini belum diketahui, karena masih menunggu keputusan dari Kemenkumham.
"Total ada 257 yang diajukan mendapatkan remisi, ini merupakan perhitungan keseluruhan dari jumlah warga binaan," pungkasnya.
Baca juga: 257 Warga Binaan Lapas Bangko Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri 2023
Baca juga: Partai Politik Non Parlemen di Jambi Cenderung Sulit Cari Bacaleg, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Kadis Kominfo Muaro Jambi Hadiri Silaturahmi APJII
Bupati Merangin Gelar Silaturahmi Pelepasan Dandim 0420 Sarko |
![]() |
---|
Air Sungai di Merangin Jambi Semakin Keruh, DPRD Minta Pemkab Bertindak Tegas |
![]() |
---|
Jalan dan Drainase Jalan Rangkayo Hitam Merangin Akan Diperbaiki Dinas PUPR Tahun Ini |
![]() |
---|
BPBD Catat 158 Titik Hotspot di Merangin, 5,67 Hektare Lahan Terbakar |
![]() |
---|
Drainase Tersumbat dan Jalan Rangkayo Hitam Berlubang, Warga Pertanyakan Kinerja PUPR Merangin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.