Berita Merangin

Ratusan Warga Binaan Lapas Bangko Penuhi Kewajiban Sebelum Diajukan Dapatkan Remisi Hari Raya

warga binaan Lapas kelas II B Bangko dipastikan telah mengikuti beberapa prosedur sebelum diajukan untuk mensapa remisi hari raya idul fitri 2023.

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Lapas Kelas IIB Bangko 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 257 warga binaan Lapas kelas II B Bangko dipastikan telah mengikuti beberapa prosedur sebelum diajukan untuk mensapa remisi hari raya idul fitri 2023.

Humas Lapas kelas II B Bangko, Bayu Kumara mengatakan, bahwa persyaratan seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, dan mengikuti kegiatan warga binaan.

"Mereka yang ingin mendapatkan remisi wajib berkelakuan baik, dan mengikuti kegiatan warga binaan, baik kegamaan ataupun pengembangan potensi diri," kata Bayu, Minggu (9/4/2023).

Meskipun telah diajukan, Bayu menyebut untuk yang dipastikan mendapatkan remisi saat ini belum diketahui, karena masih menunggu keputusan dari Kemenkumham.

"Total ada 257 yang diajukan mendapatkan remisi, ini merupakan perhitungan keseluruhan dari jumlah warga binaan," pungkasnya.

Baca juga: 257 Warga Binaan Lapas Bangko Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri 2023

Baca juga: Partai Politik Non Parlemen di Jambi Cenderung Sulit Cari Bacaleg, Ini Kata Pengamat

Baca juga: Kadis Kominfo Muaro Jambi Hadiri Silaturahmi APJII

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved