Berita Merangin
Ratusan Warga Binaan Lapas Bangko Penuhi Kewajiban Sebelum Diajukan Dapatkan Remisi Hari Raya
warga binaan Lapas kelas II B Bangko dipastikan telah mengikuti beberapa prosedur sebelum diajukan untuk mensapa remisi hari raya idul fitri 2023.
Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - 257 warga binaan Lapas kelas II B Bangko dipastikan telah mengikuti beberapa prosedur sebelum diajukan untuk mensapa remisi hari raya idul fitri 2023.
Humas Lapas kelas II B Bangko, Bayu Kumara mengatakan, bahwa persyaratan seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, dan mengikuti kegiatan warga binaan.
"Mereka yang ingin mendapatkan remisi wajib berkelakuan baik, dan mengikuti kegiatan warga binaan, baik kegamaan ataupun pengembangan potensi diri," kata Bayu, Minggu (9/4/2023).
Meskipun telah diajukan, Bayu menyebut untuk yang dipastikan mendapatkan remisi saat ini belum diketahui, karena masih menunggu keputusan dari Kemenkumham.
"Total ada 257 yang diajukan mendapatkan remisi, ini merupakan perhitungan keseluruhan dari jumlah warga binaan," pungkasnya.
Baca juga: 257 Warga Binaan Lapas Bangko Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri 2023
Baca juga: Partai Politik Non Parlemen di Jambi Cenderung Sulit Cari Bacaleg, Ini Kata Pengamat
Baca juga: Kadis Kominfo Muaro Jambi Hadiri Silaturahmi APJII
Nilwan Yahya Minta Pejabat Merangin Yang Baru Dilantik Untuk Tidak Lakukan Euforia Berlebihan |
![]() |
---|
Ditanya Berapa Target PAD Merangin Tahun 2023, Kepala BPPRD Mengaku Tidak Tahu |
![]() |
---|
Kabupaten Merangin akan Berangkatkan 346 CHJ, Dibagi Dua Kloter |
![]() |
---|
Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-115, Ini Pesan Bupati Merangin Mashuri |
![]() |
---|
KONI Merangin Utus 409 Orang dari 32 Cabor Ikut Porprov Jambi |
![]() |
---|