Pemilu 2024
Partai Politik Non Parlemen di Jambi Cenderung Sulit Cari Bacaleg, Ini Kata Pengamat
Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin HM menyoroti partai politik non parlemen dan juga partai politik baru yang kesulitan men
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamat Politik Universitas Nurdin Hamzah Jambi, Dr Pahrudin HM menyoroti partai politik non parlemen dan juga partai politik baru yang kesulitan mencari bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) untuk menghadapi Pemilu 2024.
Seperti diketahui lebih kurang satu bulan lagi KPU membuka pendaftaran Bacaleg sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS), namun beberapa partai non parlemen mengaku kesulita mencari bacaleg dan belum menenuhi kuota 100 persen.
Menurut Dr Pahrudin ada dua alasan kenapa Partai Politik non parlemen kesulitan mencari Bacaleg.
Pertama karena kurangnya persiapan partai untuk mengikuti Pemilu, hanya mengandalkan segi administrasi lolos verifikasi, namun tidak memiliki hubungan politik dengan masyarakat.
"Inilah yang sebetulnya dikhawatirkan dengan partai politik baru yang tidak mempersiapkan diri bersosialisasi, berinteraksi dengan masyarakat sehingga ketika mengikuti pemilu hanya mengandalkan sisi administrasi lolos verifikasi tapi sebetulnya tidak memiliki tautan politik dengan masyarakat," jelasnya, Minggu (9/4/2023).
Dengan alasan tersebut membuat Parpol non parlemen kesulitan karena tautan sosial dalam politik kultural sangat minim.
Hal tersebut yang sejak awal sudah diwanti wanti, partai politik baru ini lebih cenderung bukan merupakan sesuatu yang ideal sebagai partai politik.
Tetapi lebih sebagai kepentingan pribadi, kelompok, kalah dalam pemilihan ketua umum atau terjadi konflik internal di partai politik sebelumnya sehingga membentuk partai politik.
"Lebih pada itu tujuannya bukan pada hal hal yang betul betul diperlukan oleh masyarakat, sehingga ketika partai politik baru ini membutuhkan masyarakat untuk menjadi anggota legislatif mereka kesulitan," ujarnya.
Kemudian alasan yang kedua soal peluang, bakal calon anggota legislatif pasti mempertimbangkan bagaimana peluang mereka untuk bisa berkontestasi di partai politik yang baru.
Apalagi belum dikenal oleh publik, jadi para Bacaleg mengkalkulasi kemungkinan terpilih ini juga menjadi pertimbangan bagi Bacaleg sehingga kemudian membuat partai baru kesulitan dalam penjaringan.
"Misalnya gini, ada tokoh tertentu mencalonkan diri, pasti akan ada kalkulasi ketika mendaftar di partai politik A, misalnya karena ketokohan maka kemungkinan bisa menjadi wakil ketua DPRD atau ketua DPRD, tetapi ketika dia bernaung di partai politik B yang baru dan kecil maka peluang itu menjadi sangat kecil," jelasnya.
Tentu hal tersebut menjadi pertimbangan para Bacaleg untuk mencari partai yang memiliki posisi yang lebih baik.
"Jadi lebih pada dua aspek ini yang kemudian membuat partai politik baru itu kesulitan merekrut bakal calon anggota legislatif," tutupnya.
Baca juga: Kadis Kominfo Muaro Jambi Hadiri Silaturahmi APJII
Baca juga: Aura Kasih Tolak Main Film Beradegan Vulgar: Gak dulu
Baca juga: Eselon II dan III Pemkab Bungo Alami Kekosongan, Mau Lelang Keterbatasan Anggaran
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.