Berita Merangin

257 Warga Binaan Lapas Bangko Diajukan Dapat Remisi Idul Fitri 2023

Lapas Kelas II B Bangko mengajukan 257 orang warga binaan mendapatkan remisi idul fitri 2023 ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Penulis: Solehan | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Solehan Syaf
Lapas Kelas IIB Bangko 

TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Lapas Kelas IIB Bangko mengajukan 257 orang warga binaan mendapatkan remisi idul fitri 2023 ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Hal ini dikatakan Humas Lapas II B Bangko, Bayu Kumara yang menyebut, bahwa pengajuan remisi warga binaan telah dikirim beberapa waktu lalu.

"Total ada 257 yang diajukan mendapatkan remisi, ini merupakan perhitungan keseluruhan dari jumlah warga binaan," Kata Bayu, Minggu (9/4/2023).

Lebih lanjut, Bayu menyebut memang ada yang tidak diajukan untuk mendapatkan remisi, namun itu bukan warga binaan, melainkan tahanan titipan yang proses hukumnya masih berjalan di kepolisian.

"Tahanan titipan tentu tidak bisa diajukan mendapatkan remisi, karena status hukumnya belum berkekuatan hukum tetap," jelasnya.

Terkait kapan kepastian berapa warga binaan yang disetujui Kemenkumham, Bayu mengaku tidak mengetahuinya.

"Untuk masalah berapa yang dipastikan mendapat remisi kita tunggu saja keputusan dari pusat," pungkasnya.

Baca juga: Partai Politik Non Parlemen di Jambi Cenderung Sulit Cari Bacaleg, Ini Kata Pengamat

Baca juga: Kadis Kominfo Muaro Jambi Hadiri Silaturahmi APJII

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved