DPRD Provinsi Jambi

Rapat Bersama Kemendagri, Edi Purwanto Angkat Persoalan Guru Honorer: Gaji Mereka Hanya Rp600 Ribu

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengangkat persoalan guru honorer yang selama ini digaji tidak sebanding dengan kerjanya.

|
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/samsul bahri
Edi Purwanto Ketua DPRD Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mengangkat persoalan guru honorer yang selama ini digaji tidak sebanding dengan kerjanya untuk mencerdaskan anak bangsa.

Persoalan ini langsung disampaikan oleh Edi Purwanto di hadapan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri pada kegiatan di Rumah Dinas Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

Edi Purwanto menerangkan bahwa setidaknya, guru honorer ini paling banyak jumlahnya jika dibandingkan dengan guru yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. Ia mengungkapkan bahwa setidaknya ada lebih dari 2.300 guru yang PNS, sementara ada lebih dari jumlah tersebut guru yang honorer.

“Terkait mandatory spending pendidikan, yang paling jadi masalah setiap pembahasan itu adalah guru, Jambi itu kurang dari 2.300 guru, kenapa demikian karena bisa saja satu sekolah SMA itu PNS nya hanya tiga lainnya honor,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, pada kesempatan ini, Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga mengungkapkan bahwa guru honorer yang ada saat ini tidak semuanya masuk sebagai guru honorer daerah. Sehingga ada guru honorer yang dibayarkan dengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang gajinya makin dibawah honorer daerah.

“Yang tidak masuk pada honorer daerah pada akhirnya masuk di dana BOS sehingga mengaji guru hanya Rp600 ribu ada yang Rp 700 ribu dan dirapel selama tiga bulan lagi. Kami minta ini juga harus dipikirkan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Baca juga: Edi Purwanto Suarakan Persoalan Gaji Guru Honorer di Jambi Kepada Kemendagri

Baca juga: Persoalan Batubara Tak Kunjung Selesai, Fraksi PDIP: Gubernur Jambi Tidak Tegas

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved