DPRD Provinsi Jambi

Rapat Bersama KPK, Edi Purwanto Sebut Proses Penganggaran Harus Sesuai Aturan dan Urutan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/5).

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Samsul
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto turut hadir dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD se-Provinsi Jambi, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Kamis (6/5). 

Hadir pada kesempatan ini, Ketua Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK Wilayah I, Maruli Tua Manurung, Plh Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri, M Valiandra.

Hadir juga Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani dan seluruh Ketua DPRD se Kabupaten Kota Provinsi Jambi, Tim TAPD dan sejumlah pihak lainnya. Usai kegiatan, Edi Purwanto menyebut bahwa beberapa hasil dari pertemuan tadi diantaranya terkait dengan skenario dalam penganggaran anggaran. 

Hal yang menjadi perhatian dimana dalam anggaran itu dikatakan oleh Edi Purwanto harus memperhatikan tujuan negara yakni melindungi segenap bangsa, kesejahteraan bangsa, serta mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Termasuk juga menjadi konsentrasi itu harus sesuai dengan 7 indikator kesejahteraan nasional yang harus di dorong dalam program," ujarnya.

"Tadi juga mengingatkan agar jangan ada cacat dalam proses penganggaran, dalam RKP itu masukan ada dua yaitu musrenbang dan pokir. Itu di masukkan ke RKP setelah itu masuk ke KUA PPAS baru RKA, baru Ranperda, baru Perda APBD, dan ini tidak boleh ada yang terpurus rantainya," pungkasnya.

Baca juga: Penyusunan Anggaran Dibahas saat Rakor Bersama KPK, Wagub Jambi Berharap Terhindar dari Korupsi

Baca juga: Edi Purwanto Suarakan Soal Penyesuaian Gaji Honorer Minimal Setara UMP Jambi

Baca juga: Edi Purwanto Hadiri Rakor Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi di Rumdis Gubernur Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved