Penyusunan Anggaran Dibahas saat Rakor Bersama KPK, Wagub Jambi Berharap Terhindar dari Korupsi

Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh Sekda di Provinsi Jambi telah mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi, Kamis (6/4/2023).

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh Sekda di Provinsi Jambi telah mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi, Kamis (6/4/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh Sekda di Provinsi Jambi telah mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi, Kamis (6/4/2023).

Pada Rapat koordinasi ini dihadiri Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.

"Tadi semua peserta rakor sudah mendengarkan paparan dari pembicara. Pada intinya rakor ini untuk meningkatkan wawasan, kemantapan supaya satu misi dan pengertian," kata Abdullah Sani usai melaksanakan rakor bersama KPK RI.

Rakor ini juga berkenaan dengan bagaimana penyusunan perencanaan penganggaran berkaitan dengan APBD 2024 ini.

Semua hal sudah dijelaskan oleh KPK dan Kemendagri bagaimana semua proses penyusunan, penganggaran. Tinggal lagi 
pemerintah provinsi dan kabupaten kota bisa menjalankannya dengan baik.

"Bagaimama menyusun dan menganggarkannya sampai dari pada pengeluaranya yang semua proses itu diharapkan terhindar dari korupsi,”

“Tadi semua kepala OPD sudah melakukan penandatangan fakta intergritas dalam pencegahan korupsi. Ini adalah ikrar kita semua untuk melaksanakannya supaya terhindar dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” pungkasnya.

Baca juga: Perangkat Daerah di Jambi Ikuti Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK, Wagub: Siap Terima Masukan

Baca juga: Edi Purwanto Suarakan Soal Penyesuaian Gaji Honorer Minimal Setara UMP Jambi

Baca juga: Bulog Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras Kepada 204.363 KPM di Provinsi Jambi

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved